Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Kemajuan P2M dana PNBP UNS TA. 2017 Batch 1&2 Beserta Kelengkapannya

admin    30 Nov -0001    Surakarta.

Menyusuli surat Ketua LPPM UNS no. 1362 /UN27.21/TU/2017 tanggal 24 Juli 2017 perihal “Tagihan Hardcopy dan Upload Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat  (P2M) dana PNBP UNS TA. 2017 Batch.1 & Batch.2” bahwasannya ketua pelaksana wajib menyerahkan dan mengunggah dokumen laporan kemajuan, logbook, progress luaran, laporan keuangan 70% dan berita acara serah terima (BAST) laporan kemajuan dan keuangan 70% melalui sistem IRIS1103 paling lambat tanggal 21 Agustus 2017 (sesuai kontrak).

Berkenaan dengan hal tersebut dengan pertimbangan masih banyaknya ketua pelaksana yang BELUM mengunggah dokumen laporan kemajuan beserta kelengkapannya melalui sistem IRIS1103, maka proses unggah dokumen laporan kemajuan, logbook, progress luaran, laporan keuangan 70% dan berita acara serah terima (BAST) laporan kemajuan dan keuangan 70% melalui sistem IRIS1103 DIPERPANJANG sampai dengan tanggal 5 September 2017 (sudah dihitung keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku).

LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK, keterlambatan dan/atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2b) dalam kontrak Penelitian dan Pengabdian yang disebabkan karena kelalaian ketua pelaksana kegiatan dalam mengunggah (upload) dokumen melalui sistem iris1103.uns.ac.id dan persyaratan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kami informasikan monitoring evaluasi (monev) kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dana PNBP UNS TA. 2017 Batch.1 dan Batch.2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 12 September 2017 (jadwal dan tempat bisa dilihat pada laman: http://lppm.uns..ac.id/ iris1103.uns.ac.id).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.