Upload (Unggah) Proposal Lanjutan Tahun ke-2 P2M Dana PNBP UNS 2018

admin    30 Nov -0001    Surakarta.

Diberitahukan dengan hormat, bahwa LPPM Universitas Sebelas Maret telah selesai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) P2M Dana PNBP dan Saldo Awal UNS TA. 2017 Batch 1 & 2 pada tanggal 05 s/d 12 September 2017. Sebagai tindaklanjut hal tersebut, Peneliti/Pengabdi yang proposalnya multitahun dan berlanjut tahun ke-2 untuk pendanaan PNBP UNS TA. 2018 untuk segera mengupload (mengunggah) proposalnya melalui sistem IRIS1103.

Adapun tata cara pengusulan proposal lanjutan diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Data Peneliti/ Pengabdi yang berlanjut tahun ke-2 bisa dilihat dan diunduh pada laman: iris1103.uns.ac.id atau unduh disini.
  • Sistematika dan tata cara pengusulan lanjutan mengacu pada buku Panduan P2M PNBP UNS TA. 2017 Batch 2 silahkan unduh pada laman: iris1103.uns.ac.id atau unduh disini
  • Input perencanaan riset, input tahapan usulan, cetak lembar pengesahan dan persetujuan anggota dilakukan melalui sistem iris1103. Panduan input di IRIS1103 dapat di download disini
  • Softfile proposal disimpan menjadi 1 (satu) file namaketua_skema_thn ke…_fak/pasca/p.studi_2018 dalam bentuk PDF ukuran maks. 5 MB kemudian diunggah melalui sistem iris1103.uns.ac.id mulai tanggal 20 Nopember - 20 Desember 2017.
  • Hardcopy proposal dijilid jadi 1 (satu) dibuat rangkap 1 eksemplar dikumpulkan subbag Program LPPM mulai tanggal 20 Nopember - 20 Desember 2017 pada jam kerja.
  • Dokumen proposal yang TIDAK DIUNGGAH atau DIUNGGAH TAPI TIDAK LENGKAP persyaratan administrasinya (ttd ketua, ttd kppmf, ttd ketua RG, ttd ketua LPPM, tdk ada cap LPPM, surat pernyataan, surat kerjasama, dan surat lainnya yang tidak sesuai panduan) otomatis gugur secara administrasi.
  • Dosen yang mempunyai tagihan dokumen P2M yang BELUM DIUPLOAD melalui sistem iris1103 dan selama tagihan tersebut belum dipenuhi/ diupload sistem akan MENOLAK usulan yang diajukan.
  • Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian diatur dalam panduan P2M PNBP UNS 2017 Batch. 2 pada hal. 13.
  • Dosen Purna Tugas (Pensiun) di awal dan tengah tahun TIDAK BOLEHmengajukan proposal baik sebagai ketua atau anggota.
  • Peneliti/ Pengabdi yang mengajukan usulan multitahun tapi berhenti ditahun 1 atau tidak mengajukan proposal lanjutan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Seminar evaluasi kelayakan usulan lanjutan akan dilaksanakan pada awal tahun 2018 (undangan dan jadwal menyusul).

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

- Daftar Peneliti / Pengabdi Pengusul Proposal (pdf)

- Panduan P2M PNBP TA 2017 (doc)

- Panduan Input IRIS1103 (pdf)