admin 30 Nov -0001 Surakarta.
Yth. Bapak/Ibu Peneliti/Pengabdi di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Penelitian no.543/UN27.21/PP/2018 dan kontrak Pengabdian no.544/UN27.21/PM/2018 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan Penelitian dan Pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018 pasal 2 ayat (2b), bahwasannya ketua pelaksana kegiatan WAJIB mengunggah; (1) Laporan kemajuan; (2) Logbook; (3) Formulir capaian dan bukti luaran; (4) lap. keuangan 70%; (5) BAST lap. kemajuan dan keuangan melalui sistem iris1103.uns.ac.id (formulir terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Seluruh ketua pelaksana kegiatan WAJIB mengunggah (upload) file-file tersebut melalui sistem iris1103.uns.ac.id mulai tanggal 05 Agustus s/d 15 September 2018 dan seluruh laporan yang diunggah (diupload) melalui sistem IRIS1103 akan diverifikasi oleh LPPM UNS sebagai salah satu persyaratan pencairan dana 30%.
3. Format dan sistematika laporan dapat dilihat pada buku panduan P2M UNS edisi V Tahun 2018.
4. Harcopy laporan kemajuan beserta kelengkapannya diserahkan ke LPPM pada jam kerja dengan alur sebagai berikut:
Ø Lap. kemajuan, logbook dan BAST lap. kemajuan diserahkan ke Subbag. Program masing-masing sebanyak 1 eksemplar.
Ø Lap. keuangan 70% dan BAST lap. keuangan 70% diserahkan ke Subbag. Umum masing-masing sebanyak 1 eksemplar.
Ø Rekap pembelian barang/ alat dan BAST hibah Barang Milik Negara kepada Masyarakat diserahkan ke Subbag. Umum.
7. Kami informasikan monitoring evaluasi (monev) kegiatan penelitian dan pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018 akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2018 (jadwal menyusul).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D.
NIP. 19680904 199403 1001
LAMPIRAN:
1. BAST Laporan Kemajuan Penelitian PNBP
2. BAST Laporan Kemajuan Pengabdian PNBP
3. BAST Laporan Keuangan 70 % Penelitian PNBP
4. BAST Laporan Keuangan 70 % Pengabdian PNBP
6. Form Rekap & BAST Hibah BMN
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service