LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 20 Jun 2016 |
Tahun | : | 2016 |
Berkaitan dengan upaya pengembangan budaya Ekonomi Berbasis Pengetahuan (knowledge based economy), perguruan tinggi perlu diberi akses dalam wujud knowledge and technopark yang memanfaatkan pengetahuan, pendidikan maupun hasil riset dosen. Dengan menyelenggarakan Program Iptek bagi Kreativitas dan Inovasi Kampus (IbKIK), perguruan tinggi berpeluang memperoleh pendapatan dan membantu menciptakan wirausaha baru. Hasil riset perguruan tinggi yang merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak cipta atau paten, merupakan aset yang sangat berharga bagi pertumbuhan dan perkembangan IbKIK.
Program IbKIK diharapkan mampu mendorong perguruan tinggi dalam membangun akses yang menghasilkan produk jasa dan/atau teknologi hasil ciptaannya sendiri. Wujud IbKIK di perguruan tinggi dapat berupa unit usaha, sebagai contoh: pusat produksi, pusat konsultasi, pusat desain, pusat pelatihan, pusat perbaikan dan pemeliharaan (maintenance and repaircentre), pusat penelitian dan pengembangan (research and development centre), dan pusat perawatan kesehatan (health care centre). IbKIK dapat bermitra dengan Bank, BUMN, Pemda, Investor dan dapat juga bermitra dengan kalangan industri lainnya. IbKIK dapat dikelola oleh kelompok dosen sesuai dengan kompetensinya di level laboratorium, perencana percontohan (pilot plan), bengkel, jurusan/departemen, fakultas/sekolah, UPT, pusat riset dan pengembangan atau lembaga lain yang berada di dalam perguruan tinggi tersebut. Sekali didirikan, IbKIK diharapkan dapat semakin berkembang melalui pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan, riset, ketekunan berusaha dan kejelian menangkap peluang yang ada di masyarakat. Misi program IbKIK adalah menciptakan akses sosialisasi produk-produk intelektual dosen di lingkungan perguruan tinggi dalam kerangka pemenuhan kebutuhan masyarakat
Tujuan Program IbKIK adalah untuk:
Hasil program IbKIK wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel ilmiah dalam jurnal/majalah nasional, internasional dan media massa lain. Pada akhir tahun ke-3 harus dihasilkan publikasi pada jurnal internasional yang telah accepted.
Luaran program IbKIK dapat berupa:
Kriteria dan persyaratan umum pengusulan hibah pengabdian IbKIK adalah:
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service