Program Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN- PPM)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 20 Jun 2016
Tahun : 2016

Kegiatan Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM). Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1/D-4.  Program ini sebenarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas mempercayai bahwa  program ini mampu mendorong  empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Kegiatan KKN menjadi bentuk nyata  kontribusi universitas bagi masyarakat, industri, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi maupun sosial. Program KKN mensyaratkan  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa berperan aktif dalam mengetahui permasalahan yang ada, bahkan sebelumm ereka terjun selama 1 hingga 2,5 bulan ditengah-tengah masyarakat. Konsep “working with community” telah menggantikan konsep “working for the community”. Untuk mencapai maksud tersebut, peran pemerintah dalam hal ini Kemenristek dikti sangat diharapkan. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi media pelaksanaan revitalisasi tersebut adalah dengan mengadakan kompetisi program KKN-PPM bagi PerguruanTinggi di  Indonesia.


Kegiatan Program KKN-PPM menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat di Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk:
a. Mempertahankan matakuliah KKN-PPM menjadi matakuliah wajib pada Perguruan Tinggi 
di Indonesia;b. Mengubah pelaksanaan program KKN-PPM dari paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan(empowerment); 
c. Menerapkan KKN-PPM di Perguruan Tinggi agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia; 
d. Mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan cobenefit; dan hilirisasi hasil hasil riset dosen yang dapat diterapkan kepada masyarakat melalui program KKN-PPM;dan 

e. mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan duniausaha. 


Luaran program KKN-PPM wajib disebarluaskan berupa artikel ilmiah yang dimuat pada jurnal nasional/prosiding dan media masa.  Luaran program KKN-PPM dapat berupa:
a. peningkatan kualitas dan kuantitas produksi; 
b. efisiensi biaya aktivitas ekonomi produktif masyarakat;
c. perbaikan system, manajemen produksi, tata kelola pemerintahan desa;
d. peningkatan kesehatan/pendidikan/ketentraman masyarakat;
e. peningkatan pendapatan dan partisipasi masyarakat;
f. peningkatan swadana dan swadaya masyarakat; 
g. hak kekayaan intelektual (paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, desain produk industri, perlindungan varietas tanaman, perlindungan topografi);
h. jasa, model, rekayasa sosial, sistem, atau produk/barang;

i. buku ajar. 


Kriteria dan persyaratan umum pengusulan program kegiatan KKN-PPM adalah:
a. Jangka waktu kegiatan minimum 1 bulan dan maksimum 3 bulan;
b. tim pelaksana meliputi Dosen Pembimbing Lapangan dan mahasiswa;
c. tim pelaksana berjumlah maksimum tiga orang (satu ketua dan dua anggota) dengan tugas dan peran setiap kegiatan dalam pembimbingan KKN-PPM diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan, disertai bukti tanda tangan pada setiap biodata yang dilampirkan; 
d. dana kegiatan kegiatan sebesar Rp75.000.000-Rp100.000.000; dan
e. usulan program KKN-PPM disimpan menjadi satu file dalam format PDF dengan 
ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama Nama Ketua Pelaksana_PT_KKNPPM.pdf, kemudian diunggah ke Simlitabmas dan cetak dokumen diarsipkan di perguruan tinggi masing-masing.