Program Ipteks Bagi Produk Ekspor (IbPE)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 06 May 2014
Tahun : 2014

Program IbPE merupakan satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi, berlangsung selama tiga tahun. Persoalan yang ditangani meliputi seluruh aspek bisnis usaha kecil atau usaha menengah sejak bahan baku sampai ke pemasaran produk. Demikian juga persoalan produksi dan manajemen perusahaan, menjadi bidang garapan wajib IbPE.

Unit usaha mitra yang dipilih harus mampu meng¬hasilkan produk atau komoditas ekspor, yang berpeluang ekspor atau yang secara tidak langsung dibawa ke luar negeri. Adapun maksud dari produk disini adalah produk-produk yang diperjual-belikan di wilayah-wilayah kunjungan wisatawan manca negara oleh kelompok Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang selanjutnya disebut UKM. Dengan demikian, pemilihan UKM mitra dan kualifikasi para pelaksana harus lebih selektif. Disamping itu, kriteria UKM mitra lain yang wajib dicermati adalah kesediaan dan kemampuan mereka untuk menyediakan dana kontribusi program. Jika salah satu UKM mitra adalah eksportir, maka pengusul perguruan tinggi disarankan untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) pihak eksportir dengan lembaga pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi. Misi program IbPE adalah meletakkan UKM pada posisi sains, teknologi, ekonomis yang berskala global.

Panduan Penyusunan Proposal dan informasi lebih detail tentang program ini silahkan klik http://simlitabmas.dikti.go.id