INKUBASI BISNIS SEMESTA (SEBELAS MARET STARTUP ACADEMY )- STARTUP

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 27 Feb 2026
Tahun : 2026

<p style="margin-left: 31.5pt;">Penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh civitas akademika memiliki peranan penting dalam mendorong perkembangan pengetahuan, teknologi, dan terobosan sosial. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan dan penelitian yang menyediakan lingkungan ideal bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk menghasilkan ide inovatif dan penemuan baru. Civitas akademika diharuskan memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi masalah-masalah yang kompleks untuk dapat menghadirkan solusi-solusi kreatif yang membentuk arah baru dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.&nbsp;</p> <p style="margin-left: 31.5pt;">Sementara itu, meskipun potensi inovasi ini sangat besar, seringkali banyak ide dan temuan tidak mencapai tahap implementasi yang lebih lanjut atau hilirisasi komersialisasi. Beberapa penelitian-penelitian terhenti dalam tahap konseptual atau prototipe, belum bisa memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, program inkubasi startup hasil riset dan inovasi di perguruan tinggi muncul sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Program ini didasarkan pada pemahaman bahwa riset dan inovasi perlu didorong ke tahap lebih lanjut untuk mencapai potensi penuhnya. Dengan memberikan bimbingan, pelatihan, dan sumber daya yang diperlukan, program ini membantu mengatasi hambatan implementasi, membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk menerapkan penemuan-penemuan ini dalam solusi praktis, dan mempercepat pertumbuhan startup yang berbasis pada hasil riset dan mempercepat startup yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Program SEMESTA sebagai jembatan antara dunia perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri untuk berkolaborasi secara dinamis dan berkelanjutan.</p> <p style="margin-left: 31.5pt;">Program ini dirancang untuk menghilirisasi hasil-hasil invensi yang memiliki tingkat kesiapanterapan teknologi ide inovatif yang memadai (TKT 7-9) serta mempertemukan ide/gagasan inovatif, hasil riset dengan talenta-talenta yang berasal dari perguruan tinggi. Pertemuan unsur-unsur tersebut kemudian diharapkan dapat mencetak perusahaan-perusahaan berbasis teknologi baru di lingkup Universitas Sebelas Maret. Proses inkubasi pada fase selanjutnya menjadi proses yang membantu perusahaan pemula tersebut mengurangi potensi kegagalan di fase awal pendirian dengan menyediakan beberapa layanan seperti pelatihan, pendampingan, fasilitasi pengembangan produk, akses tenaga ahli, teknologi, keuangan, pemasaran dan manajemen bisnis secara umum</p>


<ol> <li>Menciptakan ekosistem kewirausahaan dan inovasi untuk mendukung perkembangan ide kreatif pembentukan startup di lingkungan UNS.</li> <li>Mendorong pengembangan calon perusahaan rintisan <em>(startup)</em>.</li> <li>Mendorong proses hilirisasi/komersialisasi hasil-hasil riset dan inovasi sivitas akademika UNS.</li> <li>Memfasilitasi pengembangan startup dalam tahap validasi produk &amp; pasar, dalam prosesnya harus menghasilkan produk dan model bisnis yang sudah layak komersil.</li> </ol>


<ol> <li>Bukti pendaftaran proposal pendanaan/hibah inkubasi startup ke pihak luar UNS.</li> <li>Dokumen studi kelayakan bisnis.</li> <li>a) Bukti permohonan kekayaan intelektual (hak cipta, merek, paten, desain industri atau desain tata letak sirkuit terpadu) dari DJKI yang dihasilkan di tahun program dan diatasnamakan UNS. Permohonan kekayaan intelektual wajib melalui Unit Hilirisasi dan Komersialisasi Produk Penelitian (UHKPP) LPPM UNS. Atau b) Sertifikasi/izin edar produk atas nama Universitas Sebelas Maret.</li> <li value="4">Laporan kegiatan <em>business matching.</em></li> <li value="5">Laporan perkembangan bisnis yang dibuktikan dengan kinerja keuangan.</li> <li value="6">Melakukan aktivitas pemasaran meliputi : (i) membuat profile perusahaan (print &amp; video), (ii) membuat katalog produk, (iii)&nbsp; membuat website dan media sosial dan (iv) mengikuti pameran inovasi/bisnis.</li> <li value="7">Tim pengusul membuat kesepakatan pembagian royalti ataupun <em>sharing equity</em> berdasarkan peraturan yang berlaku dengan unit terkait di Universitas Sebelas Maret.</li> </ol>


<p style="margin-left:36.0pt;">Tim pengusul terdiri dari pengusul utama dan tim bisnis. Pengusul utama adalah 1 (satu) dosen aktif UNS sebagai mentor dan/atau inventor (pemilik inovasi dari startup yang dibentuk). Tim bisnis terdiri dari 3 - 4&nbsp; orang mahasiswa atau alumni UNS. Jika diperlukan, mentor dan/atau inventor bisa lebih dari 1 (satu) dosen.</p> <ol> <li>Pengusul Utama</li> </ol> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul utama berkualifikasi doktor, untuk sekolah vokasi minimal berkualifikasi magister.</li> <li>Pengusul utama memiliki kompetensi yang sesuai dengan proposal yang diusulkan, ditunjukkan dengan rekam jejak kegiatan tri dharma perguruan tinggi.</li> <li>Jika pengusul utama bukan pemilik produk inovasi yang diusulkan, maka harus melampirkan surat kuasa dari pemilik inovasi.</li> <li>Pengusul utama hanya diperkenankan mengusulkan satu proposal dalam skema Inkubasi SEMESTA 2026.</li> <li>Pengusul utama tidak menerima pendanaan inkubasi dari sumber lain untuk topik usulan yang sama dari pihak manapun, kecuali berupa CSR dari DUDI untuk mendukung hilirisasi berkelanjutan.</li> </ol> <ol> <li value="2">Tim bisnis</li> </ol> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Mahasiswa UNS pada saat pengusulan proposal minimal pada semester lima untuk program sarjana dan minimal pada semester tiga untuk mahasiswa vokasi dan magister. KRS semester terakhir dilampirkan pada proposal.</li> <li>Alumni UNS pada saat pengusulan proposal, maksimal lulus 2 tahun.</li> <li>Tim bisnis hanya diperbolehkan terlibat dalam satu proposal.</li> <li>Tim bisnis tidak memiliki afiliasi atau hubungan famili dengan tim pengusul utama.</li> </ol>