PENELITIAN PENGEMBANGAN HASIL RISET DAN INOVASI (PHRI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 06 Feb 2020
Tahun : 2020

<p><strong>4.1. P</strong><strong>e</strong><strong>nd</strong><strong>a</strong><strong>h</strong><strong>u</strong><strong>l</strong><strong>u</strong><strong>a</strong><strong>n</strong></p> <p>Salah satu isu yang menjadi tantangan di dunia pendidikan tinggi adalah bagaimana menciptakan pusat riset unggulan (centre of excellent) dimana perkembangan kapasitas inovasi sejalan dengan kemajuan state of the art penelitian. Kemudian, untuk mengurangi tingkat kegagalan pemanfaatan produk&nbsp; hasil inovasi di tahap komersialisasi, arah pengembangan produk tidak cukup hanya berbasiskan teknologi saja (technology driven) namun juga harus berorientasi pasar <em>market driven</em>. Mengacu kepada permenristek DIKTI no 29 tahun 2019 tentang pengukuran dan tingkat kesiapan teknologi, produk hasil penelitian perlu dihilirisasi untuk mengangkat produk unggulan daerah dimana suatu perguruan tinggi tersebut berada. Untuk itu penelitian-penelitian dengan tingkat kesiapan teknologi yang memadai perlu difasilitasi untuk meningkatkan kesiapan inovasinya.</p> <p>Program ini merupakan instrumen kebijakan dalam bentuk skema pendanaan untuk memfasilitasi grup riset atau pusat studi dalam melakukan inkubasi produk hasil riset yang sudah dihasilkan pada tahun-tahun sebelumnya, serta pembentukan <em>start up company</em> (perusahaan pemula) berbasis teknologi. Dalam hal ini grup riset atau pusat studi harus bermitra dengan lembaga atau unit yang dapat berperan sebagai inkubator bisnis di UNS yaitu Badan Pengelola Usaha (BPU), atau inkubator bisnis skala lokal atau nasional yang sudah memiliki keabsahan hukum. Selain itu grup riset atau pusat studi yang mengajukan hibah ini harus memiliki mitra industri yang menandatangani komitmen kerjasama untuk <em>spin off </em>&nbsp;hasil riset yang ditargetkan. Hibah Pengembangan Hasil Riset dan Inovasi bersifat multi tahun dengan masa pembiayaan maksimal dua tahun dengan besar anggaran per tahun adalah sebanyak <strong>Rp. 100.000.000;</strong></p>


<p><strong>4.2. </strong><strong>Tu</strong><strong>juan</strong></p> <p>Program ini bertujuan sebagai berikut.</p> <ol> <li>Mendorong hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat.</li> <li>Mendorong komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan (litbang) dari peneliti dan pengabdi UNS.</li> <li>Mendorong tumbuhnya industri/perusahaan pemula berbasis teknologi.</li> <li>Membantu pengembangan dan pembinaan usaha baru dalam skala usaha kecil menengah.</li> </ol> <p>Sasaran yang ingin dicapai adalah:</p> <p style="margin-left:18.0pt;">1.&nbsp;&nbsp; Terwujudnya hilirisasi dan komersialisasi hasil litbang dari grup riset dan pusat studi di UNS</p> <p style="margin-left:18.0pt;">2.&nbsp;&nbsp; Terwujudnya industri/perusahaan pemula berbasis teknologi yang mewadahi inovasi hasil riset peneliti dan pengabdi di UNS</p>


<ol> <li value="1.3"><strong>Luaran Penelitian</strong></li> </ol> <p><strong>Luaran Wajib</strong> dari Hibah PHRI adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Paten atau Paten sederhana atau HKI terdaftar dari produk yang dikembangkan.</li> <li>Hasil pengujian akhir produk (dalam skala laboratorium, lingkungan terbatas, atau masyarakat)</li> <li>Pengurusan sertifikasi produk (halal, SNI, dll.) atau ijin edar produk (P-IRT, BPPOM).</li> <li>Brosur dan Video&nbsp;</li> <li>Mengikuti pameran/expo</li> <li>Evaluasi (cashflow, feasibility study, etc.) dan rencana pengembangan&nbsp; bisnis (business model canvas)</li> </ol> <p>Luaran Tambahan PHRI</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi pada jurnal terakreditasi Sinta 1 atau Sinta 2 atau prosiding terindeks Scopus</li> <li>Publikasi pada media cetak atau elektronik.</li> <li>Narasumber pengusaha pemula.</li> </ol>


<ol> <li value="1.3"><strong>Ketentuan dan Persyaratan</strong></li> </ol> <p><strong>Persyaratan Pengusul</strong></p> <ol> <li>Ketua pelaksana hibah PHRI adalah Dosen tetap UNS ber-NIDN sebagai anggota RG atau pusat studi.</li> <li>Anggota peneliti berjumlah maksimal 3 orang.</li> <li>Proposal PHRI diajukan oleh Grup Riset atau Pusat Studi dengan melibatkan mahasiswa calon pengusaha pemula.</li> <li>Mahasiswa calon pengusaha yang terlibat pada hibah PHRI wajib mengajukan hibah PPBT (Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi) Kemenristekdikti.</li> <li>Pengusul bekerjasama dengan lembaga atau unit yang bertindak sebagai inkubator yang memiliki legalitas Surat yang berketetapan hukum (dilampirkan)</li> <li>Badan atau unit yang bertindak sebagai inkubator harus menyediakan tenaga pendamping yang akan membantu penyempurnaan prototype produk inovasi teknologi CPPBT untuk menjadi produk komersial. Bantuan meliputi: bimbingan teknologi, pengurusan sertifikasi, standardisasi dan kekayaan intelektual dan lain-lain.</li> <li>Pengusul tidak sedang mengikuti dan mendapatkan pendanaan untuk program inkubasi di tahun berjalan dari instansi/lembaga pemerintah lainnya.</li> <li>Proposal dibuat dengan sistematika dan format mengacu pada pedoman pembuatan proposal CPPBT ristekdikti tahun 2019, dengan melakukan penyesuaian lembaga pemberi dana yaitu Universitas Sebelas Maret;</li> </ol> <p>&nbsp;</p> <p><strong>Persyaratan Produk Inovasi</strong></p> <ol> <li>Produk inovasi berasal dari hasil penelitian&nbsp;</li> <li>Inovasi yang akan mendapatkan pendanaan diprioritaskan untuk 8 (delapan) fokus bidang yang meliputi: Pangan, Kesehatan dan Obat, Energi, Transportasi, Pertahanan dan Keamanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bahan baku dan Material Maju</li> <li>Produk dengan Tingkat Kesiapan Teknologi pada level 7-8, yaitu melakukan validasi dan uji coba inovasi pada lingkungan yang relevan serta lingkungan yang operasional.</li> <li>Produk inovasi belum pernah dikomersialisasikan dan masih perlu penyempurnaan sehingga memenuhi spesifikasi pasar atau standar yang ditentukan.</li> <li>Inovasi teknologi mempunyai potensi pasar, bernilai komersial, sudah siap untuk trial produksi sebagai penyempurnaan dan dapat juga sedang dalam proses pengurusan kekayaan intelektual, perizinan dan atau sertifikasi lainnya</li> </ol>