PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 06 Feb 2020
Tahun : 2020

<p><strong>10.1. P</strong><strong>e</strong><strong>nd</strong><strong>ahuluan</strong></p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Program Kemitraan Masyarakat (PKM-UNS) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat pemecahan masalah yang bersifat komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan. Sasaran dari program PKM-UNS adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha mikro); 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomi, tetapi ada keinginan kuat dan berpotensi untuk produktif secara ekonomi; 3) mendukung pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ketentuan pengajuan mitra PKM adalah sebagai berikut:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Jika bermitra dengan masyarakat produktif secara ekonomi, diperlukan <strong>satu mitra</strong> pengusaha mikro yang akan diberikan bantuan iptek sesuai kebutuhannya.</li> <li>Jika mitra program adalah masyarakat yang belum produktif namun berpotensi dan berkeinginan untuk menjadi produktif, maka diperlukan <strong>dua kelompok mitra</strong> yang masing-masing minimal terdiri atas tiga orang per kelompok. Komoditas mitra harus sejenis atau saling menunjang.</li> <li>Mitra PKM tidak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan tim pengusul yang dinyatakan dalam surat pernyataan (lihat Lampiran 15).</li> </ol>


<p><strong>10.2. Tujuan</strong><strong> Program Kemitraan Masyarakat </strong></p> <p>Tujuan program PKM-UNS adalah membentuk, mengembangkan dan meningkatkan kemandirian sekelompok masyarakat secara ekonomis, pengetahuan dan ketrampilan berdasarkan potensi terukur yang dimiliki. Tujuan lain dari PKM-UNS adalah sebagai wadah bagi peneliti di lingkungan Universitas Sebelas Maret dalam menerapkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan.</p>


<p><strong>10.3. Luaran </strong><strong>Program Kemitraan Masyarakat</strong></p> <p>Luaran wajib PKM-UNS adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Satu artikel yang dipublikasikan minimal melalui jurnal ber ISSN yang dapat diakses secara <em>online</em> atau prosiding dari seminar nasional;</li> <li>Peningkatan daya saing perekonomian masyarakat dan penerapan iptek di masyarakat dikemas dalam video berdurasi maksimum 5 menit;</li> <li>Publikasi pada media cetak/online/ repository UNS;</li> </ol> <p>Luaran tambahan PKM-UNS dapat berupa:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Produk barang atau jasa;</li> <li>HKI;</li> <li>Buku ber ISBN;</li> <li>Inovasi Teknologi Tepat Guna.</li> <li>Metode atau sistem;</li> </ol>


<p><strong>10.4. Ketentuan dan syarat pengusulan</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Program PKM-UNS berlangsung 1 (satu) tahun dengan anggaran maksimum sebesar Rp. 30.000.000,-.</li> <li>Pengusul adalah dosen tetap UNS dengan susunan tim pengusul yang terdiri atas 1 ketua dan maksimal 4 anggota dan memiliki <em>roadmap </em>yang jelas terkait pengembangan iptek dengan bidang keilmuan serta pengembangan mitra PKM yang saling menunjang.</li> <li>Usulan disimpan dalam satu file format pdf dan diunggah ke dalam sistem IRIS1103.</li> </ol>