PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT HIBAH GRUP RISET (PKM HGR-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Jan 2022
Tahun : 2022

<div><span style="font-size: 13px;">A. Pendahuluan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Grup Riset dibentuk dalam rangka meningkatkan kapasitas dosen melalui sinergi&nbsp;</span>keahlian/kepakaran dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada</div> <div><span style="font-size: 13px;">masyarakat. Setiap dosen diharuskan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada&nbsp;</span>masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang tercatat di IRIS1103 juga merupakan bagian dari prasyarat terpenuhinya beban kerja dosen (BKD).&nbsp;</div> <div><span style="font-size: 13px;">Pengabdian Hibah Grup Riset diajukan oleh Grup Riset dengan target agar semua dosen&nbsp;</span>UNS dapat terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini berupa insentif pendanaan kompetitif dalam jangka waktu satu tahun dengan anggaran sebesar Rp. 10.000.000.</div>


<div><span style="font-size: 13px;">B. Tujuan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Tujuan PKM HGR-UNS adalah sebagai berikut</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Memfasilitasi semua anggota Grup Riset untuk terlibat aktif dalam pengabdian kepada&nbsp;</span>masyarakat.</div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat di dalam setiap Grup Riset.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Meningkatkan kinerja Grup Riset dalam mencapai P-indeks anggota dan G-index.</span></div>


<div><span style="font-size: 13px;">C. Luaran PKM HGR-UNS</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran wajib pengabdian berupa:&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Publikasi pengabdian di jurnal ber-ISSN atau prosiding seminar ber-ISBN.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Publikasi kegiatan pengabdian di media massa cetak atau online</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Publikasi pengabdian dalam bentuk video</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran tambahan pengabdian berupa:</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Teknologi Tepat Guna (TTG)&nbsp;</span></div>


<div><span style="font-size: 13px;">D. Ketentuan Skema PKM HGR-UNS</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Pengusul berasal dari Grup Riset yang sama</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Jumlah pengusul 3-10 orang</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Satu grup riset hanya bisa mengajukan satu proposal pengabdian HGR.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Ketua pengusul berkualifikasi minimal Magister (S2) atau Dokter Spesialis.d. Ketua pengusul tidak harus Ketua Grup Riset.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">e. Ketua pengusul tidak harus sama dengan ketua pengusul Penelitian HGR</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">f. Setiap dosen hanya bisa terlibat dalam 1 proposal PKM HGR-UNS.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">g. Kegiatan pengabdian melibatkan minimal 1 (satu) mitra.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">&nbsp;</span></div>