MANDATORY RISET (MR-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 25 Jan 2023
Tahun : 2023

<p>Dalam meningkatkan daya saing pada tingkat nasional maupun internasional, UNS perlu melakukan percepatan profesionalisme sumber daya manusia. Daya saing tersebut dapat dilihat dari rasio jumlah Guru Besar dan Doktor serta jumlah publikasi pada jurnal ilmiah internasional dan Nasional terakreditasi. Banyaknya Guru Besar dan Doktor yang melakukan publikasi akan memiliki pengaruh positif pada terwujudnya iklim akademis, utamanya pada tradisi melakukan penelitian berkelas internasional. Lebih lanjut, daya saing internasional dapat dilihat dari kinerja akademik dosen, utamanya para Guru Besar dan Doktor, untuk melakukan publikasi penelitian pada jurnal internasional yang bereputasi.</p> <p>Skema Mandatory Riset (MR-UNS) merupakan penerjemahan dari pilar ke-2 program Rektor yaitu program pemberdayaan Guru Besar untuk pengembangan riset kolaborasi/internasional. Skema ini bersifat kompetitif karena setiap Guru Besar diperkenankan mengikuti skema ini dengan 3 anggota Doktor dan dapat dilakukan lintas grup riset untuk mendorong kolaborasi.</p> <p>Skema ini diberikan kepada para Guru Besar untuk mengembangkan kapasitas akademik mereka sekaligus melakukan pembinaan, peningkatan motivasi, serta produktivitas penelitian dan publikasi para dosen di lingkup UNS. Skema ini diharapkan dapat memacu akselerasi motivasi dalam peningkatan jabatan fungsional dosen bergelar Doktor untuk menjadi Guru Besar dan juga akselerasi jabatan fungsional pada setiap jenjang dosen yang masuk dalam tim penelitian ini. Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas jumlah publikasi internasional sehingga semakin banyak Doktor dan Guru Besar di UNS yang memiliki kinerja riset dan reputasi akademis di tingkat internasional.</p>


<p>Tujuan dari program Mandatory Riset adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Percepatan peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah internasional bereputasi.</li> <li>Meningkatkan kualitas kinerja akademik dan percepatan peningkatan jumlah guru besar di lingkup Universitas Sebelas Maret.</li> <li>Meningkatkan produktivitas Guru Besar dan Doktor dalam publikasi ilmiah internasional bereputasi sehingga meningkatkan reputasi global peneliti dan percepatan penambahan jumlah Guru Besar.</li> <li>Meningkatkan jumlah sitasi paper yang ditulis oleh peneliti dari UNS</li> </ol>


<p>Luaran wajib penelitian ini adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi ilmiah dalam <strong>jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi minimal Q3 </strong>(berdasarkan kategorisasi <a href="http://www.scimagojr.com/">www.scimagojr.com</a>) sebanyak 2 publikasi per tahun, dengan <em>first author</em> adalah anggota tim yang bergelar Doktor.</li> <li>Pengajuan kenaikan jabatan Guru Besar minimal 1 anggota tim dalam 3 tahun, yang dibuktikan minimal dengan bukti pengajuan dari Fakultas ke Universitas.</li> </ol> <p>Luaran tambahan penelitian ini adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi di Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi</li> <li>Prosiding seminar internasional terindeks Scopus</li> <li>Kerjasama penelitian nasional atau internasional</li> <li>Kekayaan Intelektual, buku/berbasis riset dan lainnya.</li> </ol>


<p>Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Mandatory Riset adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Proposal diajukan atas nama Grup Riset yang telah terdaftar di fakultas atau di LPPM.</li> <li>Ketua peneliti berkualifikasi Guru Besar dan <strong>minimal telah memiliki 1 artikel yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus sebagai penulis pertama dan <em>corresponding author.</em></strong></li> <li>Anggota peneliti adalah 3 (tiga orang) dosen UNS bergelar Doktor, bisa berasal dari Grup Riset yang sama atau Grup Riset yang berbeda. Minimal satu orang anggota tim peneliti harus sudah memiliki jabatan fungsional <strong>Lektor Kepala</strong> untuk diproyeksikan menjadi Guru Besar.</li> <li>Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV yang dilampirkan.</li> <li>Penelitian wajib melibatkan mahasiswa S1 dan/atau S2 dan/atau S3.</li> <li>Melibatkan minimal 2 (dua) peneliti mitra dari Perguruan Tinggi yang berbeda.</li> <li>Peneliti mitra wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan&nbsp; untuk melakukan penelitian kerja sama.</li> <li>Penelitian bersifat multitahun (sampai dengan 3 tahun) dan akan dievaluasi setiap tahun untuk dasar keputusan penetapan keberlanjutan penelitian.</li> <li>Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp<em>. </em><strong>150.000.000</strong>,- per judul per tahun.</li> </ol>