PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 05 Feb 2024
Tahun : 2024

<p>Program Kemitraan Masyarakat (PKM-UNS) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memecahkan permasalahan di masyarakat dan bersifat komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan. Sasaran dari program PKM-UNS adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha ultra mikro, usaha mikro, atau usaha kecil); 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomi, tetapi ada keinginan kuat dan berpotensi untuk produktif secara ekonomi.</p>


<p>Tujuan PKM-UNS adalah membentuk, mengembangkan dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara ekonomis, pengetahuan dan ketrampilan berdasarkan potensi terukur yang dimiliki. Tujuan lain dari PKM-UNS adalah sebagai wadah bagi peneliti di lingkungan Universitas Sebelas Maret dalam menerapkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan.</p>


<p>Luaran wajib PKM-UNS adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi artikel pengabdian di jurnal ber-ISSN atau artikel prosiding dari seminar Nasional;</li> <li>Video berisi tentang peningkatan daya saing perekonomian masyarakat dan penerapan iptek di masyarakat atau rekayasa sosial berdurasi maksimum 5 menit;</li> <li>Publikasi artikel kegiatan pengabdian di media massa cetak/ online/ repository UNS.</li> <li>Kekayaan Intelektual (HKI);</li> </ol> <p>Luaran tambahan PKM-UNS dapat berupa:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Produk barang atau jasa;</li> <li>Buku ber ISBN;</li> <li>Inovasi Teknologi Tepat Guna.</li> <li>Metode atau sistem.</li> </ol>


<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berjumlah 3-5 orang termasuk ketua.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan kecuali dari Sekolah Vokasi.</li> <li>Kegiatan PKM melibatkan minimal satu mitra.</li> <li>Mitra PKM tidak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan tim pengusul yang dinyatakan dalam surat pernyataan (lihat Lampiran 15).</li> <li>Jarak lokasi mitra dengan kampus UNS maksimal 200 km.</li> <li>Mitra wajib memberikan pendanaan pendamping penelitian (<em>in cash</em>/<em>in kind</em>), dan disampaikan dalam Surat Kesediaan Mitra.</li> <li>Program PKM-UNS berlangsung 1 (satu) tahun dengan anggaran maksimum sebesar <strong>Rp. 30.000.000</strong>,-.</li> <li>Anggaran belanja sebanyak 40-75% digunakan untuk investasi bagi mitra.</li> </ol>