PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT INTERNASIONAL (PKMI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 05 Feb 2024
Tahun : 2024

<p>Program Kemitraan Masyarakat Internasional (PKMI-UNS) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk memecahkan permasalahan dimasyarakat&nbsp; melalui kolaborasi dengan mitra internasional. Sasaran dari program PKMI-UNS adalah masyarakat Indonesia yang produktif secara ekonomi (usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah). Melalui skema PKMI-UNS, komunitas ilmiah diseluruh dunia mendapat kesempatan untuk menyebarluaskan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat global, baik dalam bentuk kegiatan ilmiah antarnegara maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Skema PKMI-UNS ini dapat menjadi tantangan dan peluang bagi akademisi untuk mengembangkan potensi keilmuan yang ada serta memperluas jaringan kerjasama yang lebih luas.</p>


<p>Tujuan program PKMI-UNS adalah membentuk, mengembangkan dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara ekonomis, pengetahuan dan ketrampilan berdasarkan potensi terukur yang dimiliki dengan melibatkan mitra luar negeri.</p>


<p>Luaran wajib PKM-UNS adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Produk barang atau jasa;</li> <li>Publikasi artikel minimal jurnal ber-ISSN <strong>atau </strong>prosiding seminar nasional;</li> <li>Video berisi tentang peningkatan daya saing perekonomian masyarakat dan penerapan iptek di masyarakat atau rekayasa sosial berdurasi maksimum 5 menit;</li> <li>Publikasi pada media cetak/online/ repository UNS</li> <li>Kekayaan Intelektual (HKI);</li> </ol> <p>&nbsp;</p> <p>Luaran tambahan PKM-UNS dapat berupa:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Buku ber ISBN;</li> <li>Inovasi teknologi tepat guna;</li> <li>Metode atau sistem.</li> </ol> <p>&nbsp;</p>


<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berjumlah 3-5 orang termasuk ketua.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan kecuali dari Sekolah Vokasi.</li> <li>Kegiatan PKMI-UNS melibatkan minimal satu mitra di Indonesia dan satu mitra luar negeri (antara lain perguruan tinggi luar negeri, lembaga/institusi luar negeri).&nbsp;</li> <li>Mitra PKMI tidak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan tim pengusul yang dinyatakan dalam surat pernyataan (lihat Lampiran 15).</li> <li>Jarak lokasi mitra di Indonesia dengan kampus UNS maksimal 200 km.</li> <li>Mitra wajib memberikan pendanaan pendamping penelitian (<em>in cash</em>/<em>in kind</em>), dan disampaikan dalam Surat Kesediaan Mitra.</li> <li>Program PKMI-UNS berlangsung 1 (satu) tahun dengan anggaran maksimum sebesar <strong>Rp. 50.000.000</strong>,-.</li> <li>Anggaran belanja sebanyak 40-75% digunakan untuk investasi bagi mitra.</li> </ol>