PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT HIBAH GRUP RISET (PKM HGR-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 05 Feb 2024
Tahun : 2024

<p>Grup Riset dibentuk dalam rangka meningkatkan kapasitas dosen melalui sinergi keahlian/kepakaran dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap dosen diharuskan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang tercatat di IRIS1103 juga merupakan bagian dari prasyarat terpenuhinya beban kerja dosen (BKD).</p> <p>Pengabdian Hibah Grup Riset diajukan oleh Grup Riset dengan target agar semua dosen UNS dapat terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini berupa insentif pendanaan kompetitif dalam jangka waktu satu tahun dengan anggaran sebesar <strong>Rp. 10.000.000.</strong></p>


<p>Tujuan PKM HGR-UNS adalah sebagai berikut</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memfasilitasi semua anggota Grup Riset untuk terlibat aktif dalam pengabdian kepada masyarakat.</li> <li>Meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat di dalam setiap Grup Riset.</li> <li>Meningkatkan kinerja Grup Riset dalam mencapai p-indeks anggota dan g-index.</li> </ol>


<p><strong>Luaran wajib </strong>pengabdian berupa:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Artikel pengabdian di jurnal ber-ISSN <strong>atau </strong>artikel prosiding seminar ber-ISBN.</li> <li>Artikel kegiatan pengabdian di media cetak atau online.</li> <li>Publikasi kegiatan pengabdian dalam bentuk video.</li> </ol> <p><strong>Luaran tambahan </strong>pengabdian berupa:<br /> Teknologi Tepat Guna (TTG) atau produk hasil PKM HGR.</p>


<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berasal dari Grup Riset yang sama</li> <li>Jumlah pengusul 3-10 orang</li> <li>Satu grup riset hanya bisa mengajukan satu proposal pengabdian HGR.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan kecuali dari Sekolah Vokasi.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus Ketua Grup Riset.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus sama dengan ketua pengusul Penelitian HGR</li> <li>Setiap dosen hanya bisa terlibat dalam 1 proposal PKM HGR-UNS.</li> <li>Kegiatan pengabdian melibatkan minimal 1 (satu) mitra ditunjukkan dengan Surat Kesediaan Mitra.</li> <li>Mitra dapat memberikan pendanaan pendamping penelitian (in cash/in kind), dan disampaikan dalam Surat Kesediaan Mitra.</li> </ol>