admin 30 Nov -0001 Surakarta.
Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Nomor: 025/E3/2017 pada tanggal 6 Januari 2017 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017, dengan hormat kami sampaikan kepada para dosen yang menerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2017 dalam status sebagai berikut:
agar segera melapor kepada Ketua LPPM melalui sub bagian program dan kerjasama untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua, serta digantikan oleh anggotanya paling lambat tanggal 10 februari 2017. Surat pengunduran diri yang bersangkutan dan surat kesediaan Ketua Baru akan disampaikan kepada Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat melalui Ketua LPPM.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service