admin 30 Nov -0001 Surakarta.
Sesuai dengan data hasil verifikasi administrasi melalui sistem IRIS1103 masih banyak ketua pelaksana kegiatan yang belum mengupload (unggah) revisi proposal sesuai dengan dana yang disetujui, perlu kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketua pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian yang belum mengupload (mengunggah) revisi proposal sesuai dana yang disetujui sebanyak 81 Tim per 20 Juli 2018. Adapun data ketua pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian dapat dilihat (diunduh) disini atau http://iris1103.uns.ac.id.
2. LPPM UNS tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/ Irjen/ BPKP, keterlambatan dan/ atau tidak terbayarnya sejumlah dana yang disebabkan karena kelalaian ketua pelaksana kegiatan dalam mengunggah (upload) dokumen melalui sistem iris1103.uns.ac.id dan persyaratan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon ketua pelaksana kegiatan SEGERA mengupload (mengunggah) revisi proposal sesuai dengan dana yang disetujui disertai berita acara serah terima (BAST) revisi proposal melalui sistem iris1103.uns.ac.id pada menu status usulan proposal-detail usulan dan upload proposal-proposal selambat lambatnya tanggal 10 Agustus 2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service