admin 30 Nov -0001 Surakarta.
Sesuai dengan surat kontrak Hibah Penelitian Nomor: 474/UN27.21/PM/2018 antara LPPM UNS dengan dosen penerima hibah penelitian Dana Kemenristekdikti TA.2018, kami informasikan kembali bahwa:
Sehubungan hal tersebut diatas, kami sampaikan kepada para pemenang hibah Penelitian Dana Kemenristekdikti TA. 2018 untuk segera mengunggah dokumen hibah sebagaimana dimaksud.
Kelalaian dalam memenuhi tanggung jawab administrasi akan berdampak pada pemberhentian pembayaran dan tidak dapat mengajukan proposal penelitian dalam kurun waktu 2 (dua) tahun berturut turut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D.
NIP. 19680904 199403 1001
LAMPIRAN:
1. BAST Laporan Keuangan Penelitian DIKTI
2. Form Daftar Barang Pembelian Aset Dana Dikti 2018
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service