Pemberitahuan Klarifikasi Hasil Verifikasi P2M PNBP 2019

admin    19 Sep 2019    Surakarta.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen laporan kemajuan penelitian 70%, kami umumkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Harap mengecek status hasil verifikasi dokumen laporan kemajuan penelitian/pengabdian dana PNBP di akun IRIS1103 masing-masing.
  2. Apabila status verifikasi diperlukan Klarifikasi, peneliti/pengabdi diharap segera melakukan langkah-langkah berikut:

a.    Mempersiapkan dokumen yang membutuhkan klarifikasi

b.    Menyerahkan dokumen yang benar  ke LPPM menggunakan stopmap berdasarkan dokumen klarifikasi

i.   Stopmap merah: Dokumen Laporan Keuangan (Laporan Penggunaan Keuangan 70%, SPTB 100%, BAST Laporan Keuangan 70%).

ii.  Stopmap biru: Dokumen Laporan Kemajuan (Laporan Kemajuan, Logbook, BAST Laporan Kemajuan).

c.    Penyerahan dokumen dilaksanakan tanggal 19-20 September 2019 (jam kerja) di help desk klarifikasi dokumen di LPPM.

 

Sesuai dengan kontrak Penelitian No. 516/UN27.21/PP/2019 dan kontrak Pengabdian No. 517/UN27.21/PM/2019, verifikasi dokumen dilakukan sebagai syarat untuk pencairan dana P2M PNBP tahap II sebesar 30%.