Upload (unggah) Proposal Lanjutan Penelitian Non APBN UNS TA. 2024-2025

admin    02 Dec 2024    Surakarta.

Yth.
Ketua Pelaksana (terlampir)
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, bahwasannya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah selesai melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi (monev) P2M dana Non APBN UNS TA. 2024. Sebagai tindaklanjut hal tersebut, para Peneliti yang proposalnya tahun jamak dan berlanjut tahun ke-2 atau 3 pendanaan TA. 2025 untuk mengunggah proposalnya melalui sistem IRIS1103.
Adapun tata cara pengusulan proposal lanjutan diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sistematika pengusulan proposal lanjutan mengacu Panduan P2M LPPM UNS edisi X Tahun 2024 dengan prosedur pengajuan sebagai berikut:

  1. Akses ke laman iris1103.uns.ac.id kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar
  2. Pilih P2M UNS_klik Skema Penelitian dan P2M Lanjutan kemudian pilih Submit Proposal
  3. Pengusul mengisi data-data yang diperlukan untuk bagian depan proposal meliputi; judul, identitas pengusul, dan target luaran, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
  4. Proposal dituliskan dalam template substansi penelitian dengan huruf Arial ukuran 11 dengan jarak antar baris 1,5 spasi (unduh di Status Usulan Proposal → Proposal UNS → pilih tahun 2024 → detail usulan dan upload proposal →  klik template proposal)
  5. Input RAB melalui sistem IRIS1103, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
  6. Curriculum Vitae dapat diunduh dari laman IRIS1103 dalam format PDF (klik biodata pengusul).
  7. Proposal dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
    • Bagian depan proposal (Cover, halaman identitas usulan, target luaran, informasi tugas pengusul, ringkasan penggunaan anggaran) unduh dari sistem IRIS1103.
    • Substansi proposal (sesuai template penelitian)
    • Lampiran: Rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae pengusul; lampiran lain (jika diperlukan)

2. Full proposal diunggah ke sistem IRIS1103 mulai tanggal 04 – 16 Desember 2024 jam 23.59 WIB.
3. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SP/SV dilakukan mulai tanggal 04 – 20 Desember 2024.
4. Dokumen proposal yang tidak diunggah/ tidak dikirim ke KPPMF/SP/SV atau tidak diapproval KPPMF/SP/SV otomatis GUGUR dan diwajibkan untuk mengikuti Seminar Hasil P2M susulan.
5. Pengusul yang mempunyai tanggungan luaran 2019-2022 yang status verifikasinya ditolak, maka usulan yang diajukan sistem IRIS1103 akan tertolak (terblokir).
6. Paparan seminar kelayakan proposal lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2025 (undangan dan jadwal menysul).
7. Juknis pengusulan proposal dan TKT bisa diunduh di lampiran surat pada laman: lppm.uns.ac.id

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,
TTD,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001

 

Download:
1. Surat Resmi Upload (unggah) Proposal Lanjutan Penelitian Non APBN UNS TA. 2024-2025
2. Juknis Unggah Proposal P2M Lanjutan