admin 03 Feb 2025 Surakarta.
Yth. Ketua Pengusul (terlampir)
Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret
Surakarta
Penerima pendanaanpenelitianlanjutan dana Non APBN UNS Tahun Anggaran 2025 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi dan telah memenuhi kewajiban; 1) Unggah dokumen laporan kemajuan 2024; 2) Unggah dokumen laporan akhir 2024; 3) Unggah proposal lanjutan 2024-2025; 4) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan buku panduan P2M UNS.
Berkaitan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan Kegiatan Evaluasi Kelayakan Penelitian Lanjutan Non APBN UNS tahun 2025, berdasarkan evaluasi kelayakan yang dilakukan tim reviewer pada sistem iris1103, LPPM UNS menetapkan daftar nama pengusul yang dinyatakan lolos seleksi untuk pendanaan tahun anggaran 2025. Adapun daftar nama pengusul lolos seleksi penelitian lanjutan bisa diunduh melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
Adapun ketentuan yang perlu diketahui ketua pengusul adalah sebagai berikut :
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001
Download:
1. Surat Resmi Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2025
2. Daftar Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2025
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service