LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 20 Jun 2016 |
Tahun | : | 2016 |
Skema Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (PPPS) atau (P3S) merupakan upaya dari
DRPM Ditjen Penguatan Risbang untuk menanggapi kebutuhan yang serius dari peneliti pencipta dan penyaji seni di Indonesia yang berada di perguruan tinggi seni dan fakultas atau program studi seni. Riset penciptaan dan penyajian seni tidak dapat dengan mudah dilakukan dengan mengacu pada pedoman penelitian umum karena memiliki ciri khusus dalam hal luaran, tahapan maupun metode penelitiannya. Salah satu kekhususan tersebut adalah langkahnya yang lebih banyak menekankan pada sifat reflektif dan intuitif yang sangat bergantung pada kepekaan pencipta dan penyaji seni itu sendiri. Dengan kondisi ini tidak mudah untuk melakukan standarisasi dalam riset penciptaan.
Hilirisasi bidang-bidang penciptaan dan penyajian seni memiliki banyak keunggulan berupa peningkatan kehalusan budi pekerti, peneguhan karakter bangsa, dan untuk mengangkat nilai kompetitif bangsa Indonesia dalam percaturan diplomasi internasional. Hal ini karena penciptaan dan penyajian seni berbasis nilai-nilai lokal dan nasional mampu membawa kekhasan dalam pementasan atau pameran. Dengan keunggulan ini, maka kebutuhan untuk mendorong pusat-pusat kesenian dan kebudayaan untuk mengkaji penciptaan dan penyajian seni berbasis nilai lokal dan nasional dari seluruh Indonesia menjadi penting.
Bidang-bidang penciptaan dan penyajian seni dapat mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a. penciptaan festival berbasis lokalitas daerah untuk disajikan secara nasional atau internasional;
b. penciptaan paket seni untuk mengikuti festival atau lomba, festival seni internasional;
c. penciptaan film dokumenter yang bernilai sejarah;
d. penciptaan lagu-lagu nasional untuk mendukung karakter bangsa;
e. penciptaan musik dan alat musik tradisional dan nasional;
f. penciptaan musik dan alat musik tradisonal dan nasional untuk Konser Nasional dan internasional;
g. penciptaan artefak seni atau karya seni patung, lukisan dan kriya serta desain yang bernilai nasional dan internasional; dan
h. penciptaan seni gerak tarian tradisonal dan nasional untuk pergelaran nasional dan internasional.
Pengembangan bidang-bidang penciptaan dan penyajian seni dapat disesuaikan dengan kekhususan yang dikembangkan di institusi pendidikan masing-masing.
Program Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni bertujuan untuk:
Program Penelitian penciptaan dan penyajian seni diwajibkan menghasilkan luaran sebagai berikut:
Selanjutnya penelitian ini dapat menghasilkan luaran tambahan berupa:
Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni adalah:
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service