Hibah Iptek bagi Pengembangan Technopreneurship Kampus (IbPTK)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 10 Apr 2017
Tahun : 2017

Pendahuluan
Program IbPTK bermaksud mengintegrasikan kegiatan pengembangan kegiatan kreativitas dan inovasi kampus serta pengembangan kegiatan kewirausahaan di UNS dengan
mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Potensi yang dimaksudkan adalah seluruh unit kerja yang ada di UNS. Dasar pemikiran program ini adalah penumbuhan semangat
kewirausahaan haruslah meliputi semua unsur civitas academica dengan mengedepankan hasil proses pendidikan dan pengajaran, dan penelitian kepada masyarakat sebagai dasar
kegiatan berwirausaha di kampus. Pengembangan wirausaha haruslah berbasis pada teknologi (technopreneurship) agar wirausaha tersebut memiliki keunggulan kompetitif
yang berkelanjutan. Pada dasarnya kegiatan IbPTK terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yang saling terintegrasi, yaitu:
a. Pengembangan unit usaha produktif berbasis pada hasil kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
b. Proses pemagangan calon technopreneur yang berasal dari civitas academika UNS.
c. Proses inkubasi calon technopreneur hingga lulus sebagai technopreneur baru.


Tujuan : Pengembangan Technopreneurship UNS


Luaran :

1. Berdirinya usaha produktif yang berasal dari kampus UNS
2. Minimal 1 artikel yang diterbitkan dalam Jurnal nasional ber- ISSN 
 


Kriteria dan Persyaratan
Program IbPTK memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Bersifat kegiatan multi tahun, dengan besar dana maksimal Rp. 40.000.000,00/tahun, di mana dana tersebut pada tahun pertama difokuskan pada pengembangan unit usaha produktif, tahun kedua berfokus pada proses pengembangan unit usaha produktif dan pemagangan calon technopreneur , tahun ketiga difokuskan pada upaya inkubasi calon technopreneur hingga dinyatakan lulus.
b. Pengusul adalah dosen tetap UNS yang memiliki NIDN, terdiri atas 1 ketua dan maksimal 3 anggota yang memiliki roadmap yang jelas terkait pengembangan kewirausahaan dengan bidang keilmuan yang saling menunjang.
c. Ketua pengusul harus memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dan relevan dengan bidang/judul pengabdian yang diajukan (dibuktikan dalam CV, dan hasil-hasil penelitian yang pernah dilakukan)
d. Judul pengabdian harus merupakan bagian dari hasil penelitian yang relevan dan telah atau sedang dilakukan oleh pengusul
e. Program IbP TK mensyaratkan adanya dukungan kelembagaan dan finansial (baik in kind ataupun in cash) dari institusi induk tempat unit usaha produktif akan didirikan.