Hibah MRG Peningkatan Kapasitas Laboratorium Penelitian (PKLP-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 10 Apr 2017
Tahun : 2017

Sebagai institusi perguruan tinggi yang memiliki visi untuk menjadi pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional, maka Universitas Sebelas Maret harus memiliki kapasitas sarana dan prasarana penelitian yang setidaknya sepadan dengan lembaga-lembaga penelitian atau universitas terkemuka nasional maupun internasional. Peningkatan kapasitas Universitas Sebelas Maret sebagai institusi pusat pengembangan ilmu pengetahuan merupakan upaya primer yang harus dilakukan, apalagi salah satu misi Universitas Sebelas Maret adalah menyelenggarakan penelitian yang mengarah pada penemuan baru di bidang ilmu, teknologi, dan seni.

            Mekanisme berkarya lewat sistem grup riset yang telah dilakukan sebagai bentuk komitmen migrasi, secara komprehensif harus disertai dengan peningkatan kapasitas setiap grup riset yang telah terbentuk dan membawa misi yang tertuang secara sistematis dalam road map penelitian dan pengabdiannya masing-masing. Perkuatan kapasitas sarana dan pra sarana grup riset akan berimplikasi langsung pada peningkatan kapasitasi program studi dan fakultas di mana grup riset tersebut bernaung, bahkan secara bersamaan akan membangun kapasitas Universitas Sebelas Maret menjadi Research University yang bereputasi.


Tujuan Hibah MRG-Peningkatan Kapasitas Laboratorium Penelitian, MRG-PKLP), yakni sebagai berikut.

  1. Memfasilitasi  RG  untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana risetnya.
  2. Memfasilitasi program studi  dan  fakultas dimana RG bernaung untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana risetnya.
  3. Meningkatkan  pertumbuhan  aktivitas peneliti  di  dalam  setiap  RG.  
  4. Meningkatkan nilai aset universitas dan mendorong pertumbuhan universitas menjadi research university yang bereputasi.


Luaran Penelitian

Luaran wajib: satu draft buku ajar atau buku teks yang siap diterbitkan pada tahun berikutnya setelah periode pelaksanaan penelitian dan satu artikel pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal/prosiding internasional bereputasi.

Luaran tambahan:

Luaran tambahan bisa berupa ajuan HKI atau teknologi tepat guna.


Kriteria dan Pengusulan

  1. Setiap RG yang tercatat dalam IRIS1103 berhak berkompetisi untuk mendapatkan hibah ini. Usulan diajukan atas nama ketua RG dengan 1 -2 anggota peneliti, namun peruntukan hibah harus dikoordinir oleh ketua RG untuk mendukung pertumbuhan kapasitas laboratorium penelitian di RG tersebut. Kaprodi wajib menyetujui peningkatan kapasitas yang dilakukan melalui pembelian aset laboratorium.
  2. Hibah diusulkan atas nama RG dan mengalokasikan 55 % dari dana penelitian yang disetujui untuk peningkatan kapasitas laboratorium penelitiannya (investasi peralatan penelitian). Dana maksimal dari Hibah PKLP ini adalah Rp 100.000.000; dalam periode pelaksanaan penelitian 1 tahun.
  3. Justifikasi anggaran untuk investasi peralatan pendukung penelitian WAJIB disetujui  oleh Kepala Program Studi dimana RG tersebut bernaung.
  4. Setiap RG hanya diperkenankan mengajukan satu proposal MRG-PKLP ini
  5. Usulan kegiatan disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5MB kemudian diunggah ke IRIS1103 dan hardcopy dikumpulkan di sub bagian Program LPPM.