PENELITIAN KERJA SAMA LUAR NEGERI (PKLN)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 06 Jul 2017
Tahun : 2017

3.1 Pendahuluan
Dalam era globalisasi sekarang ini, seorang peneliti selain dituntut dapat melakukan kerja sama penelitian dengan peneliti lainnya di dalam negeri, juga diharapkan mampu
melakukan kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga
melalui kerja sama dengan pihak luar negeri diharapkan para peneliti Indonesia mampu meningkatkan mutu penelitian dan jumlah publikasi hasil penelitiannya di jurnal ilmiah
internasional bereputasi.  
Dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat nota kesepakatan (MoU) dalam bidang penelitian antara perguruan tinggi di Indonesia dan perguruan tinggi di luar
negeri, tetapi realisasi di lapangan MoU tersebut masih sangat sedikit ditindaklanjuti. Pada umumnya kerja sama para dosen Indonesia dengan pihak luar negeri dalam bidang
penelitian masih bersifat individual, sehingga kesetaraan kerja sama tersebut tidaklah seimbang, akibatnya hak atas data hasil penelitiannya sebagian besar dimiliki oleh
mitranya dari luar negeri. Keterbatasan dana pendamping dari pihak perguruan tinggi Indonesia dalam memfasilitasi para dosennya untuk melakukan kerja sama penelitian
dengan pihak luar negeri merupakan salah satu faktor utama sulitnya menjalin kerja sama dan rendahnya posisi tawar para dosen dari Indonesia.  
Sampai saat ini jumlah publikasi internasional dari para peneliti Indonesia masih relatif sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, bahkan jika dibandingkan
dengan negara-negara ASEAN sekalipun. Faktor penyebab rendahnya publikasi ilmiah pada jurnal ilmiah internasional bereputasi dari para dosen di perguruan tinggi di
Indonesia diduga karena beberapa alasan, sebagai berikut.

a. Kurangnya rasa percaya diri atas mutu penelitiannya dibandingkan dengan mutu penelitian para ilmuwan di negara-negara yang telah maju.
b. Kurangnya kemampuan menganalisis dan menafsirkan hasil penelitiannya secara komprehensif.
c. Rendahnya dorongan dan motivasi para dosen untuk menuliskan hasil penelitiannya pada  jurnal ilmiah internasional bereputasi.
d. Kurang dikenalnya para peneliti dari perguruan tinggi di Indonesia di forum jurnal internasional.
e. Rendahnya dukungan finansial dan sarana prasana laboratorium untuk melakukan penelitian yang bermutu.
Keadaan ini sangat memprihatinkan dan perlu upaya untuk meningkatkan luaran penelitian dari para dosen perguruan tinggi di Indonesia. Program Penelitian Kerja Sama
Luar Negeri dipandang strategis untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah pada jurnal nternasional bereputasi dan perluasan jejaring dengan sesama ilmuwan sebidang.


Tujuan program penelitian Kerja Sama Luar Negeri adalah:
1. memperluas jejaring (network) penelitian dari para peneliti perguruan tinggi di Indonesia dengan mitranya dan sesama ilmuwan sebidang di luar negeri sehingga akan tercipta pemanfaatan sumberdaya dan sarana bersama antar lembaga  secara berkesinambungan;

2. meningkatkan kemampuan para peneliti di perguruan tinggi Indonesia untuk bekerjasama dengan lembaga mitra di luar negeri;
3. meningkatkan pengakuan internasional (international recognition) bagi penelitian yang dilakukan;
4. meningkatkan mutu penelitian dan jumlah publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi;
5. meningkatkan citation index para peneliti Indonesia;
6. meningkatkan mutu dan kompetensi para dosen di perguruan tinggi Indonesia; dan
7. memfasilitasi para dosen perguruan tinggi di Indonesia yang sedang atau akan melaksanakan kerjasama penelitian dengan lembaga mitra di luar negeri khususnya dengan negara-negara maju. 


Luaran wajib penelitian ini adalah publikasi satu artikel ilmiah pertahun dalam jurnal internasional bereputasi. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran
tambahan yang pencapaiannya sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.11.


Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Kerja Sama Luar Negeri adalah:
a. ketua peneliti dan salah satu anggotanya adalah dosen tetap di perguruan tinggi dengan gelar akademik doktor;
b. jumlah tim peneliti dari pihak Indonesia maksimum tiga orang;
c. proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris;
d. ketua peneliti memiliki kemampuan bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan;
e. ketua peneliti mempunyai rekam jejak penelitian memadai yang ditunjukkan dalam biodatanya;
f. mempunyai MoU dengan mitra di luar negeri yang sah, masih berlaku, dan telah disepakati serta ditanda tangani secara institusi (bukan MoU antar-individu
peneliti), atau di bawah payung kerja sama bilateral antara Ditjen PenguatanRisbang Kemristekdikti dan pihak luar negeri;
g. bagi pengusul yang menggunakan payung kerja sama bilateral, diwajibkan melibatkan bimbingan mahasiswa pascasarjana dalam Program Double Degree/Twinning Program/Joint Program;
h. penelitian bersifat multitahun, maksimum tiga tahun dengan peta jalan yang jelas;
i. mempunyai surat perjanjian pelaksanaan kerja sama penelitian dari ketua tim mitra luar negeri (letter of agreement for research collaboration, LoA) yang menggambarkan segi kesetaraan/timbal balik;
j. mematuhi segi legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri (material transfer agreement);
k. ada pembagian yang jelas bagian kegiatan mana yang dilakukan di Indonesia dan bagian mana yang akan dilakukan di tempat peneliti mitra yang
menggambarkan segi kesetaraan/timbal balik;
l. dalam pelaksanaan, peneliti Indonesia maupun peneliti mitra harus memenuhi kelayakan masa tinggal di lokasi penelitian masing-masing;
m. mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus mematuhi ketentuan PP No.41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan
UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
n. proposal penelitian disusun bersama antara peneliti Indonesia dan peneliti mitra;
o. mitra kerja sama luar negeri diwajibkan  memberi kontribusi baik dalam bentuk in kind dan atau in cash. Mekanisme dan tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Pendanaan Penelitian;  
p. DRPM Ditjen Penguatan Risbang dapat menetapkan kebijakan lain sesuai dengan urgensi penelitian; dan
q. usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_KLN.pdf,
kemudian diunggah ke Simlitabmas dan dokumen cetak diarsipkan di perguruan tinggi masing-masing.