HIBAH PUSAT KEUNGGULAN (PK-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Mar 2014
Tahun : 2014

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan serta diseminasi hasil inovasi maupun layanan kepakaran secara konvergen dan sinergis, maka UNS memandang sangat penting untuk mengembangkan skema pembiayaan riset yang sejak awal memang berorientasi kepada maksud tersebut.Skema ini dinamakan Hibah Pusat Keunggulan UNS (PKUNS) yang bersifat multi tahun dengan lama pembiayaan maksimal tiga tahun. Skema ini merupakan usaha untuk mengakselerasi Research Groupdan Pusat studi menjadi Centre of Excelence pada bidang bidang penelitian yang tercantum dalam RIP UNS.

Beberapa ketentuan dasar yang berlaku untuk skema HPKUNS disajikan dalam Tabel (1) di bawah ini. 

Skema HPKUNS dirancang dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Memenuhi target KPI Universitas dalam publikasi jurnal internasional bereputasi melalui pengembangan semua bidang penelitian UNS yang tercantum dalam RIP.
  2. Sebagai inisiasi tumbuhnya Centre of  Excelence yang berasal dari RG dan Pusat Studi.
  3. Membangun jejaring kerja sama antar peneliti dengan mitra industri, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi teknologi sejalan dengan kemajuan teknologi dan potensi revenue generating.
  4. Mendorong kegiatan pengabdian masyarakat dan kegiatan KKN Tematik dengan tema terkait.

Luaran wajib Hibah Pusat Keunggulan UNS yaitu:

  1. Publikasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi internasional.
  2. Luaran dari Skema Hibah PK-UNS sebagaimana disajikan di dalam Tabel (1) adalah Luaran Minimal yang wajib dicapai dari pelaksanaan Hibah PK-UNS. Adapun kegiatan pengabdian masyarakat dan kegiatan KKN Tematik dengan tema terkait bersifat opsional.
  3. Rencana bisnis harus menyajikan analisis yang komprehensif dengan setidaknya menyajikan tinjauan atas tiga faktor utama yang meliputi: (1). Kepakaran dan riwayat inovasi SDM pelaksana riset, (2). Daya dukung dan akses terhadap fasilitas laboratorium termasuk informasi standar yang dapat dipenuhi serta jaringan penunjang riset, dan (3). Pasar potensial untuk teknologi dan atau inovasi hasil riset.

Kriteria Pengusul

  1. Sebagaimana yang disajikan dalam Tabel (1) di atas, pengusul HPKUNS adalah Research Group atau pusat studi yang memiliki riwayat capaian riset yang berpotensi. 
  2. Peneliti Utama dalam HPKUNS wajib memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli, memiliki NIDN dan berpengalaman dalam memenangkan hibah riset baik yang dalam skema pembiayaan DP2M, Ristek, atau sumber pembiayaan dari institusi lain yang tercatat dan diakui LPPM UNS.