Program pascasarjana merupakan ujung tombak dari penerapan research university, namun demikian produktifitas publikasi ilmiah dari program pascasarjana UNS belum dapat menyumbang secara signifikan dalam peraihan KPI untuk publikasi ilmiah nasional terakreditasi maupun publikasi international bereputasi.Program pascasarjana sebenarnya sudah mensyaratkan bagi mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiahnya dalam jurnal nasional dan internasional, namun banyak kendala yang dihadapi oleh mahasiswa sehingga upaya tersebut tidak maksimal.Untuk ituperlu upaya terstruktur untuk mewujudkan harapan tersebut. Salah satu cara yang dipilih adalah pemberian hibah pascasarjana.Hibah tim pascasarjana merupakan upaya nyata dari LPPM UNS untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa pascasarjana dalam meneliti dan menyelesaikan tugas akhirnya.Keberadaan hibah pascasarjana diharapkan dapat meningkatkan mutu penelitian mahasiswa pascasarjana sehingga menghasilkan karya ilmiah yang siap dipublikasikan.
Tujuan Penelitian Tim Pascasarjana adalah:
- Menghasilkan terobosan baru dalam ilmu pengetahuan dasar, teknologi, ilmu sosial dan budaya;
- Meningkatkan kemampuan dan mutu pendidikan pascasarjana;
- Meningkatkan mutu penelitian di perguruan tinggi Indonesia; dan
- Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah baik di tingkat nasional maupun internasional.
Luaran wajib Penelitian Hibah Pascasarana adalah:
- Selesainya mahasiswa program pascasarjana yang terlibat dalam tim hibah yang dibuktikan dengan selesainya tesis dan/atau disertasi (minimum draf tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui komisi pembimbing atau promotor);
- Makalah yang dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah nasional atau internasional; dan
- Publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi bagi yang melibatkan S-2 dan publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi bagi yang melibatkan mahasiswa S-3.
- Sedangkan luaran tambahan Penelitian Tim Pascasarana adalah:
- Produk ipteks-sosbud (metode, teknologi tepat guna, blueprint, prototip, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial);
- HKI dan/atau buku ajar
Kriteria, persyaratan pengusul, dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
- Usulan dilakukan berdasarkan Research Group pada Fakultas atau program Pascasarjana dengan tema mengacu pada RIP.
- Ketua peneliti merupakan dosen tetap perguruan tinggi pengusul, bergelar doktor (S-3) dan mempunyai bimbingan mahasiswa Pascasarjana (S-2 dan/atau S-3) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan program pascasarjana;
- Jumlah anggota tim peneliti maksimum dua orang, bergelar doktor, dan salah satunya boleh dari luar perguruan tinggi pengusul;
- Anggota tim peneliti dapat diganti setiap tahun sesuai dengan kebutuhan penelitian dan kompetensinya;
- Tim peneliti harus mempunyai track record memadai yang ditunjukkan dalam biodata;
- Ada pembagian tugas yang jelas antara tim peneliti dan mahasiswa yang terlibat dalam jangka waktu tiga tahun penelitian;
- Mahasiswa pascasarjana yang dilibatkan merupakan mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan surat keterangan Pimpinan Program Pascasarjana (usulan tahun pertama harus menyertakan minimum empat bimbingan mahasiswa S-2 atau dua mahasiswa S-3, atau dua mahasiswa S-2 dan satu mahasiswa S-3);
- Bagi yang akan melanjutkan penelitian tahun ke-3 diwajibkan mempunyai tambahan mahasiswa bimbingan minimum dua mahasiswa S-2;
- Usulan penelitian harus memiliki peta jalan penelitian yang jelas, bukan merupakan kompilasi dari topik penelitian mahasiswa pascasarjana yang tidak memiliki keterkaitan satu dengan lainnya;
- Besar dana penelitian adalah Rp75.000.000,-/judul/tahun; dan
- Usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Nama FAK/PPS_PPS.pdf, kemudian diunggah ke SIRINE dan hardcopy dikumpulkan di Sub-bagian Program LPPM UNS.