PENELITIAN DASAR UNGGULAN PERGURUAN TINGGI (PDUPT)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 06 Jul 2017
Tahun : 2017

Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian, yang salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan keunggulan penelitian di perguruan tinggi melalui impelementasi berkelanjutan Renstra Penelitian yang telah dimiliki setiap PT, DRPM Ditjen Penguatan Risbang memandang perlu untuk menyediakan program penelitian Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT) sebagai salah satu wadah bagi perguruan tinggi guna melaksanakan rencana strategis (renstra) penelitiannya. Penelitian ini harus bersifat top-down sesuai dengan renstra dan memenuhi salah satu topik unggulan PT tsb. Sasaran akhir dari penelitian ini adalah dihasilkannya teori, metode, atau kebijakan baru pada bidang-bidang unggulan (frontier)  yang digunakan untuk pengembangan keilmuan unggulan pada PT tsb. Penelitian PDUPT dapat berorientasi kepada penjelasan atau penemuan (invensi) guna mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru yang mendukung suatu proses teknologi, kesehatan, pertanian, dan lain-lain dalam rangka mendukung penelitian terapan.   
Kegiatan PDUPT diarahkan untuk mendorong dosen melakukan penelitian dasar dalam rangka memperoleh modal ilmiah yang mungkin tidak berdampak secara ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini merupakan perbedaan paling penting dibandingkan dengan penelitian PTUPT. 
PDUPT dilatarbelakangi oleh belum berkembangnya penelitian-penelitian dasar secara merata di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh belum termanfaatkannya secara optimum dan terpadu potensi dan ketersediaan sumber daya manusia di perguruan tinggi dalam memenuhi pengembangan penelitian-penelitian dasar. Dengan kekayaan alam, plasma nutfah, dan masalah sosial dan budaya di Indonesia, maka sudah selayaknya para
peneliti mengembangkan penelitian dasar yang unik dan menjadi unggulan PT tsb.  


  1. Mendorong percepatan capaian renstra penelitian perguruan tinggi dalam menghasilkan temuan/metode/teori/kebijakan, khususnya dibidang pengembangan penelitian-penelitian dasar (TKT 1-3)
  2. Mendorong para peneliti melakukan penelitian dasar di perguruan tinggi berbasis renstra yang bersifat temuan sehingga menghasilkan invensi, baik metode, teori baru atau kebijakan baru yang belum pernah ada sebelumnya; 
  3. Memperoleh modal ilmiah berupa terwujudnya kemandirian di bidang-bidang penelitian dasar yang dalam jangka panjang dapat bermanfaat bagi pengembangan PTUPT di perguruan tinggi tsb.  
  4. Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah dosen dan membangun jejaring kerja sama antarpeneliti dalam bidang keilmuan dan minat yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi berbasis pada pengembangan keilmuan dasar yang unik dan unggulan perguruan tinggi yang bersangkutan. 


Luaran wajib penelitian ini adalah publikasi satu artikel ilmiah per tahun dalam jurnal internasional bereputasi. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.11.


  1. pengusul adalah dosen tetap di PTN atau PTS yang memiliki NIDN;
  2. tim peneliti berjumlah 3–4 orang, ketua tim peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan Lektor;
  3. salah satu anggota peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan  jabatan Lektor;
  4. penelitian harus mengacu kepada renstra dan memenuhi salahsatu topik unggulan  dan memiliki peta jalan (road map) riset jangka panjang.
  5. tim peneliti harus mempunyai rekam jejak memadai dalam bidang yang akan diteliti;
  6. penelitian bersifat multitahun dengan jangka waktu 2-5 tahun;
  7. anggota tim peneliti dapat berganti setiap tahunnya, sesuai dengan kebutuhan dan peta jalan penelitian dan dapat berasal dari PT lain biladiperlukan. 
  8. pembiayaan penelitian untuk setiap tahunnya mengikuti ketentuan pendanaan berdasarkan kepada PMK yang berlaku;  
  9. usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PDUPT.pdf, kemudian diunggah ke Simlitabmas dan dokumen cetak diarsipkan di PT masing-masing.