LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 06 Jul 2017 |
Tahun | : | 2017 |
Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian, salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan keunggulan penelitian di perguruan tinggi melalui impelementasi berkelanjutan Renstra Penelitian yang telah dimiliki masing-masing PT. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang memandang perlu untuk menyediakan program Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) sebagai salah satu wadah bagi perguruan tinggi untuk dapat melaksanakan Renstra Penelitiannya. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi adalah penelitian yang mengacu pada bidang unggulan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Penelitian (Renstra Penelitian) perguruan tinggi. Sasaran akhir dari penelitian ini adalah
dihasilkannya inovasi teknologi pada bidang-bidang unggulan (frontier) dan rekayasa sosial guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal maupun nasional.
PTUPT dilatarbelakangi oleh belum optimalnya perkembangan pusat-pusat keunggulan perguruan tinggi sebagai pusat inovasi dan secara merata di Indonesia. Hal ini disebabkan belum termanfaatkannya secara optimal dan terpadu potensi dan ketersediaan sumber daya manusia di perguruan tinggi dalam memenuhi kebutuhan pembangunan lokal dan nasional. Kurangnya program penelitian di perguruan tinggi yang terkait dengan sektor riil dan berorientasi pada kebutuhan pasar (market driven), mengakibatkan kurang berkembangnya sektor produksi strategis karena lemahnya penguasaan teknologi dan rekayasa bidang terkait. Dalam bidang sosial, seni, dan budaya, diperlukan penelitian yang mengacu pada peningkatan pembangunan karakter bangsa, selain berkomplementasi dengan bidang teknis agar inovasi yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik dan harmonis dalam kehidupan masyarkat dan lingkungan. Penelitian ini juga diarahkan untuk mengantisipasi kebutuhan iptek-sosbud untuk jangka menengah dan panjang melalui penelitian unggulan.
Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) wajib menghasilkan luaran berupa HKI (Paten, Paten sederhana, Hak cipta, Merek dagang, Rahasia dagang, Desain produk industri, Indikasi geografis, Perlindungan varietas tanaman, atau Perlindungan topografi sirkuit terpadu) dengan TKT 4-6. Luaran wajib PTUPT juga dapat berupa proses produk iptek-sosbud berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategis dan berskala nasional, teknologi tepat guna yang langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (disertai pedoman penerapannya). Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.7. Pengusul harus membuat target luaran seperti pada Tabel 2.11.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service