Penelitian Fundamental (PF-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 19 Feb 2018
Tahun : 2018

Kegiatan Penelitian Fundamental diarahkan untuk mendorong dosen melakukan penelitian dasar dalam rangka memperoleh modal ilmiah yang mungkin tidak berdampak secara ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini merupakan perbedaan paling penting dibandingkan dengan penelitian terapan.

Penelitian Fundamental dapat berorientasi kepada penjelasan atau penemuan (invensi) untuk mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru yang mendukung suatu proses teknologi, kesehatan, pertanian, dan lain-lain dalam rangka mendukung penelitian terapan. Termasuk dalam penelitian fundamental adalah pencarian metode atau teori baru.


Tujuan kegiatan Penelitian Fundamental adalah:

  1. Mendorong dosen melakukan penelitian dasar yang bersifat temuan sehingga memperoleh invensi, baik metode atau teori baru yang belum pernah ada sebelumnya;
  2. Memperoleh modal ilmiah yang dapat mendukung perkembangan penelitian terapan; dan
  3. Meningkatkan kuantitas dan mutu publikasi ilmiah dosen.


Luaran Penelitian

Luaran wajib dari Penelitian Fundamental ini adalah publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan/atau jurnal ilmiah internasional bereputasi dan / atau 1 publikasi prosiding, minimal 1 per tahun.

Luaran tambahan dapat berupa:

  1. Produk iptek-sosbud (metode, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial);
  2. HKI; dan atau
  3. Bahan ajar.


Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Fundamental adalah:

  1. Ketua  tim peneliti adalah dosen sekurang-kurangnya  berkualifikasi  S-2
  2. Tim peneliti berjumlah maksimum tiga orang (satu ketua dan dua anggota) dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan.
  3. Anggota  peneliti dapat berubah  pada setiap  tahun berikutnya  sesuai  dengan  keperluan penelitian dan kompetensinya;
  4. Ketua dan semua anggota tim peneliti harus memiliki rekam jejak publikasi ilmiah yang relevan dengan bidang keilmuan dan mata kuliah yang diampu;
  5. Jangka waktu penelitian adalah 1-2 tahun, dengan biaya penelitian Rp 50.000.000; /judul/tahun;
  6. Usulan  penelitian  disimpan  menjadi  satu  file  dalam  format  pdf  dengan  ukuran maksimum 5 MB dan diunggah ke sistem iris1103 dan hardcopy proposal diserahkan ke sub bag program LPPM UNS.