Penelitian Kolaborasi Internasional (KI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 19 Feb 2018
Tahun : 2018

Publikasi ilmiah merupakan sarana diseminasi hasil riset dan pemikiran yang secara agregat merupakan salah satu ukuran kapasitas inovasi dan penelitian serta competitiveness dari suatu negara. Oleh karena itu, kontribusi para peneliti Indonesia dan terutama Universitas Sebelas Maret dapat diimplementasikan dalam berbagai karya penelitian yang dipublikasikan. Namun demikian, data terbaru sampai dengan akhir Oktober 2017 menunjukkan jumlah capaian publikasi terindeks Scopus para dosen dan peneliti UNS baru mencapai 1388. Faktor penyebab rendahnya publikasi ilmiah pada jurnal ilmiah bereputasi internasional dari para dosen di perguruan tinggi di Indonesia diidentifikasi karena beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Kurangnya rasa percaya diri terhadap kualitas penelitiannya dibandingkan dengan kualitas penelitian para ilmuwan di negara-negara yang telah maju.
  2. Kurangnya kemampuan dalam menganalisis dan menginterpretasikan hasil penelitian secara komprehensif.
  3. Rendahnya dorongan dan motivasi para dosen untuk menuliskan hasil penelitiannya pada jurnal ilmiah bereputasi internasional.
  4. Kurang dikenalnya para peneliti dari perguruan tinggi di Indonesia di lingkungan dan forum ilmiah internasional.
  5. Rendahnya dukungan finansial untuk melakukan penelitian yang berkualitas.
  6. Kendala dalam penguasaan bahasa internasional

Berdasarkan hal-hal tersebut, diperlukan fasilitasi program penelitian yang memungkinkan para akademisi UNS untuk mengembangkan kemampuannya dalam berkontribusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat internasional. Kesempatan terbuka lebar terlebih di era globalisasi seperti saat ini, dimana peneliti dapat saling bekerjasama tanpa kendala komunikasi dan teritorial. Melalui kerjasama penelitian dengan peneliti dari perguruan tinggi bereputasi di luar negeri, diharapkan dosen UNS dapat meningkatkan kualitas hasil penelitiannya yang kemudian akan meningkatkan jumlah publikasi berskala internasional bereputasi.

UNS telah memiliki MoU dengan perguruan tinggi bereputasi di luar negeri. Namun realisasi tindak lanjut MoU tersebut utamanya dalam hal riset masih sangat sedikit. Pada umumnya kerjasama dengan pihak luar negeri dalam bidang penelitian masih bersifat individual sehingga kesetaraan kerjasama tersebut tidaklah seimbang, yang berimplikasi hak kepemilikan atas data hasil penelitian sebagian besar dimiliki oleh mitra dari luar negeri. Keterbatasan dana pendamping dari pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para dosen untuk melakukan penelitian kerjasama dengan pihak luar negeri merupakan salah satu faktor utama sulitnya menjalin kerjasama internasional yang setara. Oleh karena itu skim penelitian yang mendukung kerjasama antara peneliti-peneliti UNS dengan para peneliti di luar negeri diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka meningkatkan kualitas hasil penelitian dan peningkatan publikasi pada jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi. Oleh karena itu, maka dipandang perlu ditawarkan suatu program yaitu Hibah Kolaborasi Internasional. 


Tujuan dari program Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:

  1. Percepatan peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah internasional bereputasi.
  2. Memperluas dan memperkuat jejaring (network) para dosen UNS dengan para peneliti di luar negeri dengan kerjasama yang bersifat setara dan berkelanjutan.
  3. Kerjasama tersebut juga diharapkan meningkatkan pengakuan internasional (International Recognition) UNS.


Luaran Penelitian

Luaran wajib hibah penelitian ini adalah:

  1. Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi Q2 (berdasarkan kategorisasi www.scimagojr.com ) minimal satu buah per tahun.
  2. Mendatangkan visiting researcher mitra ke UNS minimal sekali dalam periode pelaksanaan riset.

Sedangkan luaran tambahan penelitian ini adalah:

  1. Memberikan kuliah tamu di perguruan tinggi mitra atau menjadi keynote speaker atau invited speaker di forum ilmiah internasional
  2. Terciptanya jejaring (network) yang kuat dan berkesinambungan antara UNS dengan institusi mitra
  3. Invensi frontier dari dosen UNS yang kepemilikan invensi tersebut setara dan mengacu pada konvensi internasional.
  4. HKI, buku/bahan ajar, teknologi tepat guna dan lainnya.


Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:

  1. Proposal diajukan atas nama RG yang telah terdaftar di fakultas atau di LPPM.
  2. Ketua peneliti adalah dosen tetap UNS dengan gelar akademik minimal S-2, merupakan anggota dari RG yang mengajukan proposal dan minimal telah memiliki 1 artikel yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus.
  3. Jumlah tim peneliti dari UNS maksimum 3 (tiga) orang.
  4. Anggota peneliti bisa berasal dari RG yang sama atau dari RG yang berbeda. Anggota peneliti dari RG yang berbeda wajib menyertakan Surat Rekomendasi dari Ketua RG nya.
  5. Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris.
  6. Ketua peneliti memiliki kemampuan bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan, ditunjukkan dengan sertifikat (dilampirkan) atau berdasarkan penilaian reviewer pada saat pemaparan proposal penelitian.
  7. Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV yang dilampirkan.
  8. Pengusul adalah dosen UNS yang memiliki Letter of agreement for research collaboration dari peneliti dari institusi mitra di luar negeri serta diperkuat dengan adanya MoU secara institusional.
  9. Jangka waktu penelitian adalah 1-2 tahun dengan peta jalan yang jelas.
  10. Mematuhi aspek legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri (material transfer agreement).
  11. Ada pembagian pekerjaan yang jelas, sehingga proposal kegiatan harus disusun dan disetujui oleh kedua belah pihak.
  12. Mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus mematuhi ketentuan PP No. 41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Buku Prosedur izin penelitian bagi perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) asing, badan usaha asing, dan orang asing dalam melakukan kegiatan litbang di Indonesia, yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti tahun 2016 dan dapat diakses pada laman berikut:
  13.   
  14. Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp. 100.000.000,- per judul per tahun sedangkan mitra kerjasama luar negeri diwajibkan memberikan kontribusi baik dalam bentuk inkind dan atau in cash yang secara eksplisit dinyatakan dalam letter of agreement.
  15. Mekanisme dan tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian.
  16. Usulan kegiatan disimpan menjadi file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5MB kemudian diunggah ke IRIS1103 dan hardcopy dikumpulkan di sub bagian Program LPPM.