LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 19 Feb 2018 |
Tahun | : | 2018 |
Pendahuluan
Penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan penciptaan produk inovasi merupakan motor utama pembangunan nasional untuk menuju technology based-economy. Pengalaman beberapa negara maju menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan berakar pada kemampuan teknologi dan inovasi yang dimiliki. Kemampuan teknologi dan inovasi yang tinggi, memungkinkan suatu bangsa dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki secara efektif dan efisien, serta pada akhirnya memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian.
Di era liberalisasi perdagangan dan pembangunan ekonomi yang akan datang, tak mungkin lagi hanya dengan mengandalkan industri-industri konvensional. Hal ini sudah mulai dirasakan dan terbukti bahwa beberapa negara juga telah menempatkan perusahaan-perusahaan berbasis teknologi sebagai salah satu motor penggerak utama pembangunan. Tumbuh dan berkembangnya industri-industri inovatif atau perusahaan berbasis teknologi di Indonesia akan memberikan manfaat pada terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatnya ekonomi lokal, menambah pemasukan pajak, menghasilkan devisa dari ekspor dan penggunaan produk lokal.
Dalam rangka membangun iklim yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya perusahaan pemula berbasis teknologi, dan mendukung komersialisasi hasil litbang di Indonesia, maka melalui dana PNBP, Universitas Sebelas Maret mengeluarkan Hibah Pengembangan Hasil Riset dan Inovasi. Program ini merupakan instrumen kebijakan dalam bentuk skema pendanaan untuk memfasilitasi grup riset atau pusat studi dalam melakukan inkubasi produk hasil riset yang sudah dihasilkan pada tahun-tahun sebelumnya, serta pembentukan start up company (perusahaan pemula) berbasis teknologi. Dalam hal ini grup riset atau pusat studi harus bermitra dengan lembaga atau unit yang dapat berperan sebagai inkubator bisnis di UNS yaitu Badan Pengelola Usaha (BPU), atau inkubator bisnis skala regional atau nasional yang sudah memiliki keabsahan hukum. Selain itu grup riset atau pusat studi yang mengajukan hibah ini harus memiliki mitra industri yang menandatangani komitmen kerjasama untuk spin of hasil riset yang ditargetkan.
Skema Hibah Pengembangan Hasil Riset dan Inovasi dirancang sebagai langkah inovasi strategis yang berorientasi pada tercapainya kemampuan revenue generating dari grup riset atau pusat studi yang berkontribusi pada peningkatan revenue universitas. Hibah Pengembangan Hasil Riset dan Inovasi bersifat multi tahun dengan masa pembiayaan maksimal dua tahun dengan besar anggaran per tahun adalah sebanyak Rp. 100.000.000;
Tujuan
Program ini bertujuan sebagai berikut.
Sasaran yang ingin dicapai adalah:
1. Terwujudnya hilirisasi dan komersialisasi hasil litbang dari grup riset dan atau pusat studi di UNS
2. Terwujudnya industri/ perusahaan pemula berbasis teknologi yang mewadahi inovasi hasil riset peneliti dan pengabdi di UNS
Luaran Wajib dari Hibah Riset Inovasi dan Pengembangan adalah:
Ketentuan dan Persyaratan
Proposal yang diajukan harus mencakup konten sebagai berikut:
a. Segmentasi pasar;
b. Bagaimana strategi menghadapi produk kompetitor, yangsudah ada atau yang belum ada
c. Pangsa pasar (marketshare);
Jelaskan analisa investasi usaha dan kelayakan investasi yang dapat meliputi hal-hal berikut:
a. Kebutuhan Investasi;
b. Sumber-sumber pembiayaan;
c. Biaya Produksi;
d. Analisa Arus Kas (Cash flow);
e. Harus ada penyertaan modal dasar dalam usaha inkubasi bisnis teknologi (minimal Rp. 10 juta).
Uraikan secara singkat status HKI dari produk meliputi hal-hal berikut;
a. Sudah terdaftar/belum Hak Kekayaan Intelektualnya
b. Jika sudah terdaftar mohon dilampirkan fotocopy dari formulir pendaftaran dari ditjen HKI.
a. Lampirkan legalitas usaha Yang disahkan oleh notaris (jika sudah terdaftar), jika belum mohon dilampirkan rencana bentuk legalitas usahanya, contoh CV, PT, dsb;
b. Struktur organisasi usaha (Lampirkan);
c. Jumlah kebutuhan tenaga kerja (yang sudah ada)
Rencana Pelaksanaan Kegiatan Inkubasi per tahun mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Nama Kegiatan
b. Tujuan Kegiatan
c. Waktu / Durasi Kegiatan
d. Rincian Aktivitas dalam Kegiatan
e. Target Kegiatan (harus terukur)
f. Resiko yang mungkin akan muncul
g. Solusi yang akan diambil terhadap resiko yang mungkin akan muncul
Anggaran dapat dialokasikan untuk pendaftaran Paten, sertifikasi dan standarisasi, program pelatihan produksi, promosi (event pameran), produksi instrumen promosi (website, leaflet, profil usaha, kartu nama dsb), dan pendaftaran legalitas usaha.
Metode kanvas dapat membantu melihat lebih akurat bagaimana rupa usaha yang sedang dijalani. Dengan pendekatan kanvas, model bisnis ditampilkan dalam satu lembar kanvas, berisi peta sembilan elemen (kotak). Karena kesederhanaannya, metode kanvas dapat mendorong sebanyak mungkin karyawan terlibat dalam pengembangan model bisnis organisasinya (contoh lihat lampiran 9).
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service