LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 19 Feb 2018 |
Tahun | : | 2018 |
Pendahuluan
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, program doktor merupakan salah satu jenjang pendidikan tinggi secara formal yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Dalam pendidikan program doktor, seorang dosen belajar dan berlatih meneliti dengan metode pendekatan, model analisis, metode sampling dan penarikan kesimpulan yang sahih dibawah bimbingan promotor dan/atau ko-promotor secara intensif dan berkesinambungan sehingga menghasilkan temuan yang memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu dan teknologi pada bidang penelitian yang ditekuni. Melalui pendidikan program doktor ini akan dihasilkan peneliti-peneliti baru yang diharapkan dapat terus mengembangkan track record dan melanjutkan penelitian secara berkesinambungan sesuai dengan road map yang telah disusun serta mengorganisasikan penelitiannya dalam RG sehingga menciptakan atmosfir penelitian.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para kandidat doktor seringkali menghadapi kendala berupa keterbatasan dana kegiatan sehingga tidak bisa fokus untuk menuntaskan tugas belajarnya secara tepat waktu. Melalui aktivitas hibah PNBP yang terus berlanjut ini maka diharapkan akademisi UNS yang sedang menempuh pendidikan doktoral dapat terfasilitasi untuk menyelesaikan studinya tepat waktu. Sehingga meningkatkan rasio jumlah doktor di UNS dan segera dapat mengabdikan dirinya untuk memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah lokal, nasional maupun global dengan pendekatan keilmuan yang terkini.
Tujuan dari Penelitian Disertasi Doktor adalah:
Luaran Penelitian
Luaran wajib dari Penelitian Disertasi Doktor adalah:
Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Disertasi diuraikan sebagai berikut.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service