Penelitian Disertasi Doktor(PDD-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 10 Feb 2019
Tahun : 2019

<p><strong>P</strong><strong>e</strong><strong>nd</strong><strong>ahuluan</strong></p> <p>Sesuai&nbsp; dengan&nbsp; Undang-Undang Nomor 20&nbsp; Tahun&nbsp; 2003&nbsp; tentang Sistem Pendidikan Nasional, program doktor merupakan salah satu jenjang pendidikan tinggi&nbsp; &nbsp;secara&nbsp; &nbsp;formal&nbsp; &nbsp;yang&nbsp;&nbsp; diselenggarakan&nbsp; &nbsp;oleh&nbsp; &nbsp;perguruan&nbsp; &nbsp;tinggi.&nbsp; &nbsp;Dalam pendidikan program doktor, seorang dosen belajar dan berlatih meneliti dengan metode pendekatan, model analisis, metode sampling dan penarikan kesimpulan yang sahih dibawah bimbingan promotor dan/atau ko-promotor secara intensif dan berkesinambungan sehingga menghasilkan temuan yang memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu dan teknologi pada bidang penelitian yang ditekuni. Melalui pendidikan program doktor ini akan dihasilkan peneliti-peneliti baru yang diharapkan dapat terus mengembangkan <em>track</em> <em>record </em>dan melanjutkan penelitian secara berkesinambungan sesuai dengan <em>road map </em>yang telah disusun serta mengorganisasikan penelitiannya dalam RG sehingga menciptakan atmosfir penelitian.</p> <p>Fakta &nbsp;di lapangan &nbsp;menunjukkan &nbsp;bahwa &nbsp;para &nbsp;kandidat &nbsp;doktor &nbsp;seringkali menghadapi kendala berupa keterbatasan dana kegiatan sehingga tidak bisa fokus untuk menuntaskan tugas belajarnya secara tepat waktu. Melalui aktivitas hibah PNBP yang terus berlanjut ini maka diharapkan akademisi UNS yang sedang menempuh pendidikan doktoral dapat terfasilitasi untuk menyelesaikan studinya tepat waktu. Sehingga meningkatkan rasio jumlah doktor di UNS dan segera dapat mengabdikan dirinya untuk memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah lokal,&nbsp; nasional maupun global&nbsp; dengan pendekatan keilmuan yang terkini.</p>


<p>Tujuan dari Penelitian Disertasi Doktor adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memberikan bantuan dana penelitian bagi dosen UNS berstatus mahasiswa program doktor yang substansi kegiatannya merupakan bagian dari kegiatan disertasinya.</li> <li>&nbsp;Mempercepat penyelesaian studi doktor sehingga dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi lulusan program doktor.</li> <li>Meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi atau nasional terakreditasi, penulisan bahan ajar, dan perolehan HKI.</li> <li>Membantu menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah, dan masyarakat pada umumnya dan</li> <li>Menciptakan iklim akademik yang lebih dinamis dan kondusif dilingkungan perguruan tinggi.</li> </ol>


<p><strong>Lu</strong><strong>aran Penelitian</strong></p> <p>Luaran wajib dari Penelitian Disertasi Doktor adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Disertasi (draf disertasi) yang telah disetujui pembimbing.</li> <li>Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi.</li> </ol>


<p>Kriteria dan persyaratan umum &nbsp;pengusulan &nbsp;Penelitian &nbsp;Disertasi diuraikan sebagai berikut.</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul harus tercatat sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang mempunyai ijin penyelenggaraan program doktor (bukti wajib dilampirkan).</li> <li>Proposal hibah PNBP untuk disertasinya telah disetujui oleh promotor dan ko-promotor (telah diseminarkan) (bukti persetujuan presenter dilampirkan).</li> <li>Proposal hibah PNBP yang diusulkan merupakan bagian dari bahan penyelesaian disertasi. Surat keterangan dari promotor tentang hal ini wajib dilampirkan pada proposal.</li> <li>Pengusul mendapatkan rekomendasi dari promotor dan diketahui oleh Pimpinan Pascasarjana/ Dekan Fakultas tempat melaksanakan program doktor. Surat rekomendasi dilampirkan dalam proposal.</li> <li>Jangka &nbsp;waktu &nbsp;kegiatan &nbsp;adalah &nbsp;1 &nbsp;(satu) &nbsp;tahun, &nbsp;dengan &nbsp;jumlah &nbsp;dana &nbsp;Rp 50.000.000,-/judul/tahun.</li> <li>Pengusul hanya diperbolehkan mendapatkan <strong>satu kali pendanaan</strong>.</li> <li>Usulan kegiatan disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB kemudian diunggah ke IRIS1103 dan <em>hardcopy </em>dikumpulkan di sub-bag Program &nbsp;LPPM.</li> </ol>