LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 06 Feb 2020 |
Tahun | : | 2020 |
<p><strong>2.1. Pendahuluan</strong><br /> Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi ( jurnal terindeks Scopus) merupakan<br /> sarana diseminasi hasil riset dan pemikiran yang secara agregat merupakan salah satu ukuran<br /> kapasitas inovasi dan penelitian serta competitiveness dari suatu negara. Dosen atau peneliti<br /> dari Indonesia, apabila bisa mempublikasikan artikelnya di jurnal internasional bereputasi,<br /> akan mendapatkan recognition dari internasional scholars sehingga juga bisa menjadi sarana<br /> kerjasama dengan Universitas di luar negeri. Hal ini tentunya mendukung visi Universitas<br /> Sebelas Maret untuk menjadi World Class University, dengan banyaknya penelitian yang<br /> dilakukan dengan professor dari luar negeri.<br /> Berdasarkan data di Scopus, per Oktober 2019, jumlah artikel yang dipublikasikan<br /> oleh dosen Universitas Sebelas Maret mencapai 3.547 artikel. Capaian ini cukup<br /> menggembirakan karena per Oktober 2017 terdapat 1.388 dokumen dengan author dari<br /> Universitas Sebelas Maret. Atau dengan kata lain, peningkatan jumlah artikel jurnal terindeks<br /> scopus mencapai 150% selama dua tahun. Kinerja capaian publikasi ini harus tetap<br /> dipertahankan, salah satunya dengan mendorong dosen dari Universitas Sebelas Maret untuk<br /> melakukan kolaborasi riset dengan dosen atau peneliti dari luar negeri.<br /> Berdasarkan hal-hal tersebut, diperlukan fasilitasi program penelitian yang<br /> memungkinkan para akademisi UNS untuk mengembangkan kemampuannya dalam<br /> berkontribusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat internasional. Kesempatan<br /> terbuka lebar terlebih di era globalisasi seperti saat ini, dimana peneliti dapat saling<br /> bekerjasama tanpa kendala komunikasi dan teritorial. Melalui kerjasama penelitian dengan<br /> peneliti dari perguruan tinggi bereputasi di luar negeri, diharapkan dosen UNS dapat<br /> meningkatkan kualitas hasil penelitiannya yang kemudian akan meningkatkan jumlah<br /> publikasi berskala internasional bereputasi.<br /> UNS telah memiliki MoU dengan perguruan tinggi bereputasi di luar negeri. Namun<br /> realisasi tindak lanjut MoU tersebut utamanya dalam hal riset masih sangat sedikit. Pada<br /> umumnya kerjasama dengan pihak luar negeri dalam bidang penelitian masih bersifat<br /> individual sehingga kesetaraan kerjasama tersebut tidaklah seimbang, yang berimplikasi hak<br /> kepemilikan atas data hasil penelitian sebagian besar dimiliki oleh mitra dari luar negeri.<br /> Keterbatasan dana pendamping dari pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para dosen<br /> untuk melakukan penelitian kerjasama dengan pihak luar negeri merupakan salah satu faktor<br /> utama sulitnya menjalin kerjasama internasional yang setara. Oleh karena itu skim penelitian<br /> yang mendukung kerjasama antara peneliti-peneliti UNS dengan para peneliti di luar negeri<br /> diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka meningkatkan kualitas hasil<br /> penelitian dan peningkatan publikasi pada jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi.</p>
<p><strong>2.2. Tujuan</strong><br /> Tujuan dari program Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:<br /> a. Percepatan peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah internasional bereputasi.<br /> b. Memperluas dan memperkuat jejaring (network) para dosen UNS dengan para peneliti di luar negeri dengan kerjasama yang bersifat setara dan berkelanjutan.<br /> c. Kerjasama tersebut juga diharapkan meningkatkan pengakuan internasional (International Recognition) UNS.</p>
<p><strong>2.3. Luaran Penelitian</strong><br /> Luaran wajib hibah penelitian ini adalah:<br /> a. Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi Q2 (berdasarkan kategorisasi www.scimagojr.com) minimal satu buah per tahun.</p> <p>b. Mendatangkan visiting scholar (inbound) mitra ke UNS minimal sekali per periode penelitian.<br /> c. Menjadi visiting scholar (outbound) ke perguruan tinggi mitra minimal sekali per periode penelitian.<br /> Kegiatan inbound atau outbound dapat berupa: (1) memberikan kuliah tamu, atau (2) mempresentasikan kemajuan penelitian (working paper), atau (3) menjadi keynote<br /> speaker atau invited speaker di forum ilmiah internasional (conference) yang berafiliasi dengan perguruan tinggi peneliti/mitra.<br /> d. Mempresentasikan hasil penelitian di forum ilmiah internasional minimal sekali per tahun.</p> <p>Sedangkan luaran tambahan penelitian ini adalah:<br /> a. Prosiding seminar terindeks Scopus.<br /> b. HKI, buku berbasis riset, teknologi tepat guna dan lainnya.</p>
<p><strong>2.4. Kriteria dan Pengusulan</strong><br /> Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:<br /> a. Proposal diajukan atas nama Grup Riset yang terdaftar.<br /> b. Ketua peneliti adalah dosen tetap UNS yang telah memiliki sekurang-kurangnya 1 artikel yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus sebagai penulis<br /> utama (first author/ corresponding author).<br /> c. Mitra adalah dosen di Universitas di luar negeri yang memiliki gelar akademik minimal Associate Professor, memiliki H-index Scopus minimal 5, dan memiliki publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus di Q2 atau Q1 dalam 3 tahun terakhir.<br /> d. Jumlah anggota tim peneliti dari UNS maksimum 3 (tiga) orang.<br /> e. Anggota peneliti bisa berasal dari Grup Riset yang sama atau dari Grup Riset yang berbeda.<br /> f. Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris.<br /> g. Ketua peneliti memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.<br /> h. Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV yang dilampirkan.<br /> i. Pengusul adalah dosen UNS yang memiliki Letter of agreement for research collaboration dari peneliti dari institusi mitra di luar negeri. Adanya MoU secara<br /> institusional bisa menjadi nilai tambah dari usulan.<br /> j. Jangka waktu penelitian adalah 2 tahun dengan peta jalan yang jelas.<br /> k. Mematuhi aspek legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri (material transfer agreement).<br /> l. Ada pembagian pekerjaan yang jelas dengan mitra peneliti.<br /> m. Mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus mematuhi ketentuan PP No. 41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan<br /> Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Buku Prosedur izin penelitian bagi perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) asing, badan usaha asing, dan orang asing dalam melakukan kegiatan litbang di Indonesia, yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti tahun 2016 dan dapat diakses pada laman berikut:<br /> http://risbang.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/01/08-Buku-Prosedur-FRP2016.pdf</p> <p>n. Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp. 100.000.000, - per judul per tahun. Kontribusi mitra kerjasama dalam bentuk in-cash<br /> lebih diutamakan walaupun mitra kerjasama dapat juga memberikan kontribusi secara in-kind. Kontibusi mitra tersebut, baik in-kind ataupun in-cash, secara eksplisit<br /> dinyatakan dalam letter of agreement.<br /> o. Mekanisme dan tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian.<br /> p. Usulan kegiatan disimpan menjadi file dalam format PDF dengan nama file: Nama Ketua Peneliti_Fakultas/PUSDI_KI-UNS kemudian diunggah ke IRIS1103.</p>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service