PENELITIAN KOLABORASI INTERNASIONAL (KI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 06 Feb 2020
Tahun : 2020

<p><strong>2.1. Pendahuluan</strong><br /> Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi ( jurnal terindeks Scopus) merupakan<br /> sarana diseminasi hasil riset dan pemikiran yang secara agregat merupakan salah satu ukuran<br /> kapasitas inovasi dan penelitian serta competitiveness dari suatu negara. Dosen atau peneliti<br /> dari Indonesia, apabila bisa mempublikasikan artikelnya di jurnal internasional bereputasi,<br /> akan mendapatkan recognition dari internasional scholars sehingga juga bisa menjadi sarana<br /> kerjasama dengan Universitas di luar negeri. Hal ini tentunya mendukung visi Universitas<br /> Sebelas Maret untuk menjadi World Class University, dengan banyaknya penelitian yang<br /> dilakukan dengan professor dari luar negeri.<br /> Berdasarkan data di Scopus, per Oktober 2019, jumlah artikel yang dipublikasikan<br /> oleh dosen Universitas Sebelas Maret mencapai 3.547 artikel. Capaian ini cukup<br /> menggembirakan karena per Oktober 2017 terdapat 1.388 dokumen dengan author dari<br /> Universitas Sebelas Maret. Atau dengan kata lain, peningkatan jumlah artikel jurnal terindeks<br /> scopus mencapai 150% selama dua tahun. Kinerja capaian publikasi ini harus tetap<br /> dipertahankan, salah satunya dengan mendorong dosen dari Universitas Sebelas Maret untuk<br /> melakukan kolaborasi riset dengan dosen atau peneliti dari luar negeri.<br /> Berdasarkan hal-hal tersebut, diperlukan fasilitasi program penelitian yang<br /> memungkinkan para akademisi UNS untuk mengembangkan kemampuannya dalam<br /> berkontribusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat internasional. Kesempatan<br /> terbuka lebar terlebih di era globalisasi seperti saat ini, dimana peneliti dapat saling<br /> bekerjasama tanpa kendala komunikasi dan teritorial. Melalui kerjasama penelitian dengan<br /> peneliti dari perguruan tinggi bereputasi di luar negeri, diharapkan dosen UNS dapat<br /> meningkatkan kualitas hasil penelitiannya yang kemudian akan meningkatkan jumlah<br /> publikasi berskala internasional bereputasi.<br /> UNS telah memiliki MoU dengan perguruan tinggi bereputasi di luar negeri. Namun<br /> realisasi tindak lanjut MoU tersebut utamanya dalam hal riset masih sangat sedikit. Pada<br /> umumnya kerjasama dengan pihak luar negeri dalam bidang penelitian masih bersifat<br /> individual sehingga kesetaraan kerjasama tersebut tidaklah seimbang, yang berimplikasi hak<br /> kepemilikan atas data hasil penelitian sebagian besar dimiliki oleh mitra dari luar negeri.<br /> Keterbatasan dana pendamping dari pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para dosen<br /> untuk melakukan penelitian kerjasama dengan pihak luar negeri merupakan salah satu faktor<br /> utama sulitnya menjalin kerjasama internasional yang setara. Oleh karena itu skim penelitian<br /> yang mendukung kerjasama antara peneliti-peneliti UNS dengan para peneliti di luar negeri<br /> diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka meningkatkan kualitas hasil<br /> penelitian dan peningkatan publikasi pada jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi.</p>


<p><strong>2.2. Tujuan</strong><br /> Tujuan dari program Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:<br /> a. Percepatan peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah&nbsp;internasional bereputasi.<br /> b. Memperluas dan memperkuat jejaring (network) para dosen UNS dengan para&nbsp;peneliti di luar negeri dengan kerjasama yang bersifat setara dan berkelanjutan.<br /> c. Kerjasama tersebut&nbsp;juga diharapkan meningkatkan pengakuan&nbsp;internasional&nbsp;(International Recognition) UNS.</p>


<p><strong>2.3. Luaran Penelitian</strong><br /> Luaran wajib hibah penelitian ini adalah:<br /> a. Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi&nbsp;Q2 (berdasarkan kategorisasi www.scimagojr.com) minimal satu buah per tahun.</p> <p>b. Mendatangkan visiting scholar (inbound) mitra ke UNS minimal sekali per periode&nbsp;penelitian.<br /> c. Menjadi visiting scholar (outbound) ke perguruan tinggi mitra minimal sekali per&nbsp;periode penelitian.<br /> Kegiatan inbound atau outbound dapat berupa: (1) memberikan kuliah tamu, atau (2)&nbsp;mempresentasikan kemajuan penelitian (working paper), atau (3) menjadi keynote<br /> speaker atau invited speaker di forum ilmiah internasional (conference) yang&nbsp;berafiliasi dengan perguruan tinggi peneliti/mitra.<br /> d. Mempresentasikan hasil penelitian di forum ilmiah internasional minimal sekali per&nbsp;tahun.</p> <p>Sedangkan luaran tambahan penelitian ini adalah:<br /> a. Prosiding seminar terindeks Scopus.<br /> b. HKI, buku berbasis riset, teknologi tepat guna dan lainnya.</p>


<p><strong>2.4. Kriteria dan Pengusulan</strong><br /> Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Kolaborasi Internasional adalah:<br /> a. Proposal diajukan atas nama Grup Riset yang terdaftar.<br /> b. Ketua peneliti adalah dosen tetap UNS yang telah memiliki sekurang-kurangnya 1&nbsp;artikel yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus sebagai penulis<br /> utama (first author/ corresponding author).<br /> c. Mitra adalah dosen di Universitas di luar negeri yang memiliki gelar akademik minimal&nbsp;Associate Professor, memiliki H-index Scopus minimal 5, dan memiliki publikasi di&nbsp;jurnal internasional terindeks Scopus di Q2 atau Q1 dalam 3 tahun terakhir.<br /> d. Jumlah anggota tim peneliti dari UNS maksimum 3 (tiga) orang.<br /> e. Anggota peneliti bisa berasal dari Grup Riset yang sama atau dari Grup Riset yang&nbsp;berbeda.<br /> f. Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris.<br /> g. Ketua peneliti memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.<br /> h. Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam&nbsp;CV yang dilampirkan.<br /> i. Pengusul adalah dosen UNS yang memiliki Letter of agreement for research&nbsp;collaboration dari peneliti dari institusi mitra di luar negeri. Adanya MoU secara<br /> institusional bisa menjadi nilai tambah dari usulan.<br /> j. Jangka waktu penelitian adalah 2 tahun dengan peta jalan yang jelas.<br /> k. Mematuhi aspek legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri&nbsp;(material transfer agreement).<br /> l. Ada pembagian pekerjaan yang jelas dengan mitra peneliti.<br /> m. Mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus&nbsp;mematuhi ketentuan PP No. 41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan<br /> Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan&nbsp;Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan UU No. 18 Tahun&nbsp;2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu&nbsp;Pengetahuan dan Teknologi serta Buku Prosedur izin penelitian bagi perguruan tinggi&nbsp;asing, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) asing, badan usaha asing, dan&nbsp;orang asing dalam melakukan kegiatan litbang di Indonesia, yang dikeluarkan oleh&nbsp;Kemenristekdikti tahun 2016 dan dapat diakses pada laman berikut:<br /> http://risbang.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/01/08-Buku-Prosedur-FRP2016.pdf</p> <p>n. Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp.&nbsp;100.000.000, - per judul per tahun. Kontribusi mitra kerjasama dalam bentuk in-cash<br /> lebih diutamakan walaupun mitra kerjasama dapat juga memberikan kontribusi secara&nbsp;in-kind. Kontibusi mitra tersebut, baik in-kind ataupun in-cash, secara eksplisit<br /> dinyatakan dalam letter of agreement.<br /> o. Mekanisme dan tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan&nbsp;Hibah Penelitian.<br /> p. Usulan kegiatan disimpan menjadi file dalam format PDF dengan nama file: Nama&nbsp;Ketua Peneliti_Fakultas/PUSDI_KI-UNS kemudian diunggah ke IRIS1103.</p>