MANDATORY RISET (MR-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 06 Feb 2020
Tahun : 2020

<p><strong>6.1. </strong><strong>Pendahuluan</strong></p> <p>Dalam meningkatkan daya saing pada tingkat nasional maupun internasional, UNS perlu melakukan percepatan profesionalisme sumber daya manusia. Daya saing tersebut dapat dilihat dari rasio jumlah Guru Besar dan doktor serta jumlah publikasi pada jurnal ilmiah internasional dan Nasional terakreditasi. Banyaknya Guru Besar dan Doktor yang melakukan publikasi akan memiliki pengaruh positif pada terwujudnya iklim akademis utamanya pada tradisi melakukan penelitian berkelas internasional. Lebih lanjut, daya saing internasional dapat dilihat dari kinerja akademik dosen, utamanya para guru besar dan doktor, untuk melakukan publikasi penelitian pada jurnal internasional yang bereputasi.</p> <p>Program Mandatory Riset (MR-UNS) ini merupakan skema penelitian yang diberikan kepada para Guru Besar untuk mengembangkan kapasitas akademik mereka sekaligus melakukan pembinaan, peningkatan motivasi, serta produktivitas penelitian dan publikasi para dosen di lingkup Universitas Sebelas Maret. Skema ini diharapkan dapat memacu akselerasi motivasi dalam peningkatan jabatan fungsional dosen bergelar Doktor untuk menjadi Guru Besar dan juga akselerasi jabatan fungsional pada setiap jenjang dosen yang masuk dalam tim penelitian hibah ini. Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas jumlah publikasi internasional sehingga semakin banyak Doktor dan Guru Besar di UNS yang memiliki kinerja riset dan reputasi akademis di tingkat internasional.</p>


<p><strong>6.2. </strong><strong>Tujuan</strong></p> <p>Tujuan dari program Mandatory Riset adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Percepatan peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah internasional bereputasi.</li> <li>Meningkatkan kualitas kinerja akademik dan percepatan peningkatan jumlah guru besar di lingkup Universitas Sebelas Maret</li> <li>Meningkatkan produktivitas Doktor dalam publikasi ilmiah internasional bereputasi sehingga meningkatkan reputasi global peneliti</li> </ol>


<p><strong>6.3. </strong><strong>Luaran Penelitian</strong></p> <p>Luaran wajib hibah penelitian ini adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi ilmiah dalam <strong>jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi minimal Q</strong><strong>3</strong><strong> (berdasarkan kategorisasi </strong><a href="http://www.scimagojr.com/"><strong>www.scimagojr.com</strong></a><strong> )</strong> minimal dua paper per tahun, dengan <em>first author</em> adalah anggota tim yang bergelar Doktor.</li> <li>Melakukan pengajuan kenaikan jabatan Guru Besar minimal 1 anggota tim dalam 3 tahun</li> <li>Penelitian wajib melibatkan mahasiswa S1 dan/atau S2 dan/atau S3</li> </ol> <p>&nbsp;</p> <p>Sedangkan luaran tambahan penelitian ini adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Publikasi di Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi</li> <li>Pemakalah di forum Internasional bereputasi (1 kali per tahun)</li> <li>Kerjasama penelitian nasional atau internasional</li> <li>HKI, buku/bahan ajar berikut silabus Mata Kuliah yang terintegrasi dengan hasil penelitian ini, teknologi tepat guna dan lainnya.</li> </ol> <p>&nbsp;</p>


<p><strong>6.4. </strong><strong>Kriteria dan Pengusulan</strong></p> <p>Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Mandatory Riset adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Proposal diajukan atas nama Grup Riset yang telah terdaftar di fakultas atau di LPPM.</li> <li>Ketua peneliti adalah dosen tetap UNS dengan gelar akademik Guru Besar dan <strong>minimal telah memiliki 1 artikel yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus sebagai penulis pertama atau <em>corresponding author</em></strong></li> <li>Jumlah tim peneliti dari UNS adalah 4 (empat) orang.</li> <li>Anggota peneliti adalah 3 (tiga orang) bergelar&nbsp; Doktor bisa berasal dari Grup Riset yang sama atau dari RG yang berbeda. Minimal satu orang anggota tim peneliti harus sudah memiliki jabatan fungsional <strong>Lektor Kepala</strong> untuk diproyeksikan menjadi Guru Besar.</li> <li>Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV yang dilampirkan.</li> <li>Penelitian bersifat multitahun (sampai dengan 3 tahun) dan akan dievaluasi setiap tahun.</li> <li>Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp<em>. </em>150.000.000,- per judul per tahun.</li> <li>Usulan kegiatan disimpan menjadi file dalam format PDF kemudian diunggah ke IRIS1103.</li> </ol>