INSENTIF PENYELENGGARAAN KONFERENSI INTERNASIONAL (Dana BOPTN)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 09 Jun 2020
Tahun : 2020

12.1. Latar Belakang

Publikasi di jurnal internasional bereputasi merupakan salah satu luaran dari penelitian. Sebelum disubmit untuk dipublikasi, makalah hasil riset perlu untuk didiseminasikan guna memperoleh input dari sejawat dan pakar dalam bidang yang sama. Diseminasi dapat dilakukan dalam bentuk presentasi di dalam konferensi atau seminar. Lebih lanjut, diharapkan konferensi yang diselenggarakan dapat bekerjasama dengan jurnal-jurnal internasional bereputasi sehingga paper-paper berkualitas yang terpilih dari konferensi tersebut dapat dilanjutkan untuk proses review dan publikasi di jurnal-jurnal tersebut. Oleh karena itu, UNS menawarkan skema insentif penyelenggaraan konferensi internasional. Penyelenggaraan konferensi internasional juga merupakan salah satu agenda dalam rangka meningkatkan reputasi internasional UNS. Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat menghasilkan konferensi yang terencana, terorganisir, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.


Tujuan


12.2. Luaran

Luaran kegiatan ini adalah terpublikasinya sejumlah karya ilmiah hasil penelitian dosen UNS pada jurnal-jurnal yang bereputasi internasional (terindeks Scopus atau Web of Science - SCI dan SSCI).


12.3. Kriteria Pengusulan

  1. Proposal diusulkan melalui Grup riset. Pengusul adalah ketua panitia konferensi yang juga merupakan ketua/anggota grup riset tersebut.
  2. Usulan disahkan oleh Dekan yang dibuktikan dengan surat tugas dari dekan.
  3. Proposal harus ditulis dalam bahasa Inggris.
  4. Konferensi sekurang-kurangnya melibatkan dua invited (keynote) speaker dari luar negeri yang diundang dalam konferensi yang diusulkan.
  5. Pakar yang diundang memiliki H-index Scopus lebih dari atau sama dengan 5 untuk bidang non-eksakta, dan H-index lebih dari atau sama dengan 8 untuk bidang eksakta (bukti surat konfirmasi kesediaan menjadi invited speaker harus dilampirkan).
  6. Pengusul yang mengajukan mitra kerja dengan himpunan profesi internasional akan diprioritaskan.
  7. Bekerjasama dengan jurnal-jurnal internasional bereputasi.
  8. Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional (terindeks di Scopus atau Web of Science – SCI atau SSCI) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) makalah dengan minimal 10 (sepuluh) makalah melibatkan dosen UNS (bukti konfirmasi kerjasama dengan jurnal harus dilampirkan).
  9. Konferensi dilaksanakan paling lambat 30 Oktober 2020.

 

12.4. Komponen Pembiayaan

Komponen biaya yang dapat didanai adalah sebagai berikut:

  • Tiket narasumber dari dan ke kota/negara asal
  • Akomodasi narasumber
  • Honor narasumber dari Indonesia (Non-UNS)
  • Honorarium narasumber dari negara lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Maksimum dana yang dapat diajukan adalah sebesar Rp. 100.000.000,-