PENELITIAN TATA KELOLA KEBIJAKAN (PTK-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 31 Jan 2021
Tahun : 2021

<p>9.1. Pendahuluan<br /> Key Performance Indicator (KPI) publikasi UNS dapat dilihat dari dua sudut pandang<br /> yaitu secara kualitas maupun kuantitas. Secara kualitas, berbagai macam skema hibah dan<br /> insentif telah diberikan kepada dosen/peneliti di UNS agar hasil penelitiannya bisa terpublikasi<br /> di jurnal internasional maupun nasional bereputasi dan mendapatkan rekognisi baik nasional<br /> maupun internasional. Secara kuantitas, publikasi di jurnal internasional bereputasi dihitung<br /> dari jumlah artikel terindeks di Scopus dengan authorship dari UNS, tanpa melihat apakah<br /> penulis artikel tersebut merupakan dosen/mahasiswa/non-dosen. Begitu juga, publikasi di<br /> jurnal nasional bereputasi dilihat dari jumlah artikel terindeks Sinta. Karenanya, mulai tahun<br /> 2021 ini, UNS juga mendorong tenaga kependidikan di UNS untuk ikut berkontribusi dalam<br /> pencapaian KPI UNS dengan membuka skim hibah penelitian tata kelola kebijakan. Lebih<br /> jauh lagi, skim hibah ini juga diperuntukkan bagi para pengusul yang memiliki ketertarikan<br /> kepada riset sehingga dapat terjadi perbaikan sistem pada unit kerja dan sekaligus dapat<br /> meningkatkan KPI di setiap unit yang ada di UNS.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>9.2. Tujuan<br /> Tujuan dari program Penelitian Tata Kelola Kebijakan adalah:<br /> a. Perbaikan sistem dan tata kelola pada unit kerja berdasarkan data riil dan kaidah ilmiah<br /> b. Percepatan peningkatan jumlah publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah nasional dan<br /> internasional bereputasi.<br /> c. Membina kemampuan tenaga kependidikan UNS dalam hal riset dan publikasi untuk<br /> mendukung karier dan penyelesaian studi.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>9.3. Luaran Penelitian<br /> Luaran wajib hibah penelitian ini adalah:<br /> a. Publikasi ilmiah dalam jurnal minimal terindeks Sinta-5<br /> b. Laporan kegiatan penelitian yang memuat perbaikan sistem dan tatakelola (SOP, sistem<br /> penjaminan mutu)<br /> Luaran tambahan penelitian ini adalah:<br /> a. Prosiding seminar terindeks Scopus.<br /> b. Prosiding seminar ber-ISBN<br /> c. HKI, buku berbasis riset, teknologi tepat guna dan lainnya.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>9.4. Kriteria dan Pengusulan<br /> Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Tata Kelola Kebijakan adalah:<br /> a. Proposal diajukan atas nama Kelompok Tendik pada masing-masing unit kerja.<br /> b. Ketua pengusul adalah tenaga kependidikan fungsional tertentu atau kepala subbagian&nbsp;pada masing-masing unit kerja.<br /> c. Pengusul terdiri dari maksimal 3-5 orang termasuk ketua dan dibimbing oleh satu dosen&nbsp;dengan jabatan fungsional minimal Lektor di unit kerja masing-masing.<br /> d. Setiap pengusul dari tenaga kependidikan harus mendapatkan ijin dari pimpinan masingmasing.</p> <p>e.Lama penelitian 1 tahun.</p> <p>f. Usulan penelitian harus sesuai dengan tupoksi tenaga kependidikan tersebut.<br /> g. Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum Rp. 20.000.000,- per tahun.&nbsp;</p>