PENELITIAN PERKUATAN INSTITUSI (PPI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 31 Jan 2021
Tahun : 2021

<p>13.1.1. Pendahuluan&nbsp;<br /> Universitas Sebelas Maret (UNS) terus berupaya untuk peningkatan kualitas penelitian<br /> dan pengabdian pada masyarakat melalui LPPM. Dalam peningkatan kualitas tersebut, LPPM<br /> didukung oleh Koordinator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Fakultas dan<br /> Pascasarjana (KPPMF/KPPMP), Pusat Studi, dan Unit-unit yang ada di LPPM. Keberadaan<br /> Unit, KPPMF/KPPMP dan Pusat Studi menjadi ujung tombak dalam melakukan kajian,<br /> analisis&nbsp; serta&nbsp; perencanaan&nbsp; yang&nbsp; bersifat&nbsp; strategis&nbsp; dan&nbsp; bersinergi&nbsp; sesuai&nbsp; dengan fokus<br /> bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Oleh karena itu UNS perlu memberikan<br /> dukungan melalui hibah Penelitian Perkuatan Institusi (PPI-UNS) agar tata kelola dan<br /> strategi yang dirumuskan pada masing-masing KPPMF/KPPMP, Pusat Studi/Penelitian dan<br /> Unit dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>13.1.2. Tujuan<br /> Program Penelitian Perkuatan Institusi bertujuan untuk:<br /> a. Memberi&nbsp; &nbsp;dukungan&nbsp; &nbsp;bagi&nbsp; &nbsp;KPPMF/KPPMP, Pusat Studi, dan PUI untuk&nbsp; &nbsp;merumuskan&nbsp;&nbsp;<br /> dan mengimplementasikan tata kelola internalnya,<br /> b. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola unit KPPMF/KPPMP, Pusat Studi,<br /> dan PUI dalam menunjang kegiatan internal dan eskternal,<br /> c. Mendukung kegiatan unggulan KPPMF/KPPMP, Pusat Studi, dan PUI yang berdampak<br /> dalam peningkatan indeks publikasi, peningkatan revenue generating income serta<br /> peningkatan peran dalam memecahkan masalah pembangunan dalam konteks lokal,<br /> nasional dan global.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>13.1.3. Luaran Penelitian<br /> Luaran wajib yang diharapkan dari penelitian ini adalah:<br /> a. Luaran wajib&nbsp;<br /> Laporan evaluasi tahunan tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat&nbsp;<br /> yang bersumber dari data IRIS1103. Komponen laporan evaluasi adalah sebagai berikut:<br /> i. Analisis SWOT perolehan hibah dan rekam jejak luaran penelitian dan pengabdian.<br /> ii. Rencana perbaikan atau peningkatan dari hasil analisis SWOT pada butir (i).<br /> iii. Mengevaluasi dan merencanakan perbaikan roadmap penelitian dan pengabdian&nbsp;kepada masyarakat.<br /> iv. Bukti pelaksanaan sosialisasi hasil dari butir i, ii, dan iii.</p> <p>Luaran tambahan:<br /> Artikel ilmiah terkait tata kelola penelitian dan pengabdian yang diterbitkan pada jurnal<br /> nasional ber-ISSN atau pada seminar nasional/internasional.&nbsp;</p>


<p>13.1.4. Kriteria dan Pengusulan<br /> Program Penelitian Perkuatan Institusi merupakan program penelitian bagi KPPMF/KPPMP<br /> (bukan&nbsp; individu), Pusat Studi (bukan individu) dan Unit (bukan individu) yang ada di&nbsp;lingkungan&nbsp; UNS&nbsp; yang memenuhi syarat sebagai berikut:<br /> a. Proposal Hibah PPI diajukan atas nama KPPMF/KPPMP, Pusat Studi dan Unit. Usulan&nbsp;bisa diajukan dengan atau tanpa anggota peneliti. Namun pelaksanaan penelitian harus<br /> mendukung kegiatan Fakultas, Program Pascasarjana, Pusat Studi dan Universitas&nbsp;mengacu pada luaran wajib yang ditetapkan.<br /> b. Jangka waktu kegiatan adalah 1 (satu) tahun dengan dana Rp. 30.000.000,-<br /> c. Tiap KPPMF/KPPMP, Pusat Studi dan Unit hanya boleh mengusulkan satu usulan.&nbsp;</p>