PENINGKATAN KAPASITAS LABORATORIUM PENELITIAN atau LOMBA (PKLP-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 31 Jan 2021
Tahun : 2021

<p>13.2.1. Pendahuluan&nbsp;<br /> Sebagai institusi perguruan tinggi yang memiliki visi untuk menjadi pusat<br /> pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional, maka<br /> Universitas Sebelas Maret harus memiliki kapasitas sarana dan prasarana penelitian yang<br /> setidaknya sepadan dengan lembaga-lembaga penelitian atau universitas terkemuka nasional<br /> maupun internasional. Oleh karena itu peningkatan kapasitas laboratorium Universitas<br /> Sebelas Maret sebagai institusi pusat pengembangan ilmu pengetahuan merupakan upaya<br /> primer yang harus dilakukan. Perkuatan sarana dan prasarana laboratorium melalui grup riset<br /> akan berimplikasi langsung pada peningkatan kualitas penelitian di program studi dan fakultas<br /> di mana grup riset tersebut bernaung. Disamping itu perkuatan sarana dan prasaran<br /> laboratorium dapat mendorong mahasiswa untuk melaksanakan aktivitas riset yang berbasis<br /> lomba untuk mendorong internasionalisasi UNS melalui berbagai lomba yang dilaksanakan<br /> oleh mahasiswa. Hal tersebut juga akan mendorong Universitas Sebelas Maret untuk menjadi<br /> Research University yang bereputasi</p>


<p>13.2.2. Tujuan&nbsp;<br /> Tujuan skema PKLP-UNS adalah sebagai berikut,&nbsp;<br /> a. Mendukung Grup Riset untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana penelitian.&nbsp;<br /> b. Meningkatkan pertumbuhan aktivitas penelitian di dalam setiap Grup Riset.&nbsp;&nbsp;<br /> c. Meningkatkan nilai aset universitas dan mendorong pertumbuhan universitas menjadi<br /> research university yang bereputasi.&nbsp;<br /> d. Mendukung Grup Riset untuk meningkatkan kualitas kegiatan lomba kemahasiswaan<br /> berbasis riset.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>13.2.3. Luaran Penelitian&nbsp;<br /> Luaran wajib:&nbsp; &nbsp;<br /> a. Bukti pelaporan penambahan asset/ sarana penelitian di SIMAK BMN&nbsp;<br /> b. Satu buku ajar atau buku teks berbasis riset dengan penerbit anggota IKAPI, maksimal&nbsp;terbit terpada tahun berikutnya,&nbsp;<br /> c. Satu publikasi:<br /> - Jurnal: minimal terakreditasi Sinta 3; atau&nbsp;<br /> - Prosiding internasional terindeks Scopus.&nbsp;</p> <p>Luaran tambahan:&nbsp;<br /> Luaran tambahan berupa:<br /> a. HKI&nbsp;<br /> b. Teknologi tepat guna&nbsp;</p>


<p>13.2.4. Ketentuan Skema PKLP-UNS&nbsp;<br /> a. Usulan diajukan atas nama Grup Riset dengan jumlah pengusul maksimal 3-5 orang.&nbsp;<br /> b. Ketua berkualifikasi Doktor kecuali dari Sekolah Vokasi<br /> c. Kaprodi wajib menyetujui peningkatan kapasitas yang dilakukan melalui pembelian aset&nbsp;laboratorium (dilampirkan dalam proposal).<br /> d. Alokasi dana untuk investasi peralatan penelitian maksimal 80% dari dana penelitian yang&nbsp;disetujui.&nbsp;<br /> e. Dana maksimal dari PKLP-UNS adalah Rp 150.000.000; dalam periode pelaksanaan&nbsp;penelitian 1 tahun.<br /> d. Setiap Grup Riset hanya diperkenankan mengajukan satu proposal PKLP-UNS.<br /> e. Dana pembelian alat tidak diperkenankan untuk membeli laptop/komputer.</p> <p>&nbsp;</p>