LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 31 Jan 2021 |
Tahun | : | 2021 |
<p>13.2.1. Pendahuluan <br /> Sebagai institusi perguruan tinggi yang memiliki visi untuk menjadi pusat<br /> pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional, maka<br /> Universitas Sebelas Maret harus memiliki kapasitas sarana dan prasarana penelitian yang<br /> setidaknya sepadan dengan lembaga-lembaga penelitian atau universitas terkemuka nasional<br /> maupun internasional. Oleh karena itu peningkatan kapasitas laboratorium Universitas<br /> Sebelas Maret sebagai institusi pusat pengembangan ilmu pengetahuan merupakan upaya<br /> primer yang harus dilakukan. Perkuatan sarana dan prasarana laboratorium melalui grup riset<br /> akan berimplikasi langsung pada peningkatan kualitas penelitian di program studi dan fakultas<br /> di mana grup riset tersebut bernaung. Disamping itu perkuatan sarana dan prasaran<br /> laboratorium dapat mendorong mahasiswa untuk melaksanakan aktivitas riset yang berbasis<br /> lomba untuk mendorong internasionalisasi UNS melalui berbagai lomba yang dilaksanakan<br /> oleh mahasiswa. Hal tersebut juga akan mendorong Universitas Sebelas Maret untuk menjadi<br /> Research University yang bereputasi</p>
<p>13.2.2. Tujuan <br /> Tujuan skema PKLP-UNS adalah sebagai berikut, <br /> a. Mendukung Grup Riset untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana penelitian. <br /> b. Meningkatkan pertumbuhan aktivitas penelitian di dalam setiap Grup Riset. <br /> c. Meningkatkan nilai aset universitas dan mendorong pertumbuhan universitas menjadi<br /> research university yang bereputasi. <br /> d. Mendukung Grup Riset untuk meningkatkan kualitas kegiatan lomba kemahasiswaan<br /> berbasis riset.</p> <p> </p>
<p>13.2.3. Luaran Penelitian <br /> Luaran wajib: <br /> a. Bukti pelaporan penambahan asset/ sarana penelitian di SIMAK BMN <br /> b. Satu buku ajar atau buku teks berbasis riset dengan penerbit anggota IKAPI, maksimal terbit terpada tahun berikutnya, <br /> c. Satu publikasi:<br /> - Jurnal: minimal terakreditasi Sinta 3; atau <br /> - Prosiding internasional terindeks Scopus. </p> <p>Luaran tambahan: <br /> Luaran tambahan berupa:<br /> a. HKI <br /> b. Teknologi tepat guna </p>
<p>13.2.4. Ketentuan Skema PKLP-UNS <br /> a. Usulan diajukan atas nama Grup Riset dengan jumlah pengusul maksimal 3-5 orang. <br /> b. Ketua berkualifikasi Doktor kecuali dari Sekolah Vokasi<br /> c. Kaprodi wajib menyetujui peningkatan kapasitas yang dilakukan melalui pembelian aset laboratorium (dilampirkan dalam proposal).<br /> d. Alokasi dana untuk investasi peralatan penelitian maksimal 80% dari dana penelitian yang disetujui. <br /> e. Dana maksimal dari PKLP-UNS adalah Rp 150.000.000; dalam periode pelaksanaan penelitian 1 tahun.<br /> d. Setiap Grup Riset hanya diperkenankan mengajukan satu proposal PKLP-UNS.<br /> e. Dana pembelian alat tidak diperkenankan untuk membeli laptop/komputer.</p> <p> </p>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service