LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 20 Jun 2021 |
Tahun | : | 2021 |
aaa
Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ini dimaksudkan sebagai upaya: 1. Meningkatkan kinerja bidang penelitian, yang dilakukan melalui: a. Peningkatan efektivitas tata kelola penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan; b. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan c. Pemahaman hakikat penelitian. 2. Memperkuat kapasitas peneliti melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan 3. Meningkatkan peran dan kontribusi peneliti dalam memberikan rekomendasi/opsi kebijakan dalam pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan 4. Meningkatkan kolaborasi penelitian 5. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan.
Luaran dari penelitian ini adalah sebagai berikut;
a) laporan utuh dan lengkap sesuai dengan jenis dan tujuan penelitian;
b) risalah kebijakan (policy brief); dan
c) karya tulis ilmiah dan bukti pengajuannya ke jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional terindeks global bereputasi menengah (status submitted).
..
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service