Penelitian Terapan Kompetitif Nasional (PTKN)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 20 Feb 2022
Tahun : 2022

<p style="margin-left: 6pt;"><strong>Pendahuluan</strong></p> <p style="margin-left: 6pt;">Penelitian Terapan merupakan penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan solusi dari suatu&nbsp;masalah yang ada di masyarakat, industri, pemerintahan sebagai kelanjutan dari riset dasar. Penelitian Terapan adalah model penelitian yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan&nbsp;ipteks. Penelitian ini berorientasi produk ipteks yang telah tervalidasi di lingkungan&nbsp;laboratorium/lapangan atau lingkungan yang relevan. Dalam proses pengukuran TKT, hasil Penelitian&nbsp;Terapan akan berada di tingkat 4 sampai dengan tingkat 6.&nbsp;Skema Penelitian Terapan ini dapat dilakukan untuk penelitian kerjasama dari dalam atau luar negeri.&nbsp;Penelitian kerjasama luar negeri dapat dilakukan secara multilateral atau dalam bentuk konsorsium.</p> <p style="margin-left: 6pt;">&nbsp;</p> <p style="margin-left: 6pt;">&nbsp;</p>


<p><strong>Tujuan Penelitian Terapan sebagai berikut:</strong></p> <ol> <li>meningkatkan kemampuan peneliti di lingkungan perguruan tinggi untuk menghasilkan produk&nbsp;ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya;</li> <li>memperkuat peta jalan penelitian yang bersifat multidisiplin;</li> <li>membangun kolaborasi antara perguruan tinggi dan mitra pengguna hasil penelitian;</li> <li>meningkatkan dan mendorong kemampuan peneliti di perguruan tinggi untuk bekerjasama dengan&nbsp;institusi mitra di dalam negeri atau di luar negeri; dan</li> <li>mendapatkan kepemilikan KI produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.</li> </ol> <p>&nbsp;&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p>


<p><strong>Luaran Wajib</strong> :<br /> Luaran wajib Penelitian Terapan dapat berupa Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, atau naskah kebijakan dengan kriteria masing-masing tahapan luaran.</p> <p>&nbsp;</p>


<p><strong>Kriteria Penelitian Terapan mengikuti pedoman berikut:</strong></p> <ol> <li>penelitian bersifat multitahun, jangka waktu penelitian 2-3 tahun dan luaran akan dievaluasi setiap&nbsp;tahun; dan</li> <li>pembiayaan penelitian mengikuti ketentuan pendanaan berdasarkan bidang fokus mengacu SBK&nbsp;Penelitian Terapan.&nbsp;</li> </ol>