PROGRAM RISET KEILMUAN, Skema Hibah Riset Kewirausahaan

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 19 Nov 2021
Tahun : 2021

<p>Potensi wirausaha di Indonesia juga sangat besar bahkan untuk kategori rintisan usaha (startup) Indonesia ternyata masuk lima besar dunia dibawah Amerika Serikat, India, Inggris, dan Kanada. Namun demikian secara keseluruhan pertumbuhan wirausahawan di Indonesia masih kalah dari beberapa negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Oleh karenanya perlu ada upaya-upaya yang terstruktur dan signifikan untuk menggali, mendorong, dan menumbuhkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan kewirausahaan di Indonesia.</p> <p>Perguruan Tinggi dapat mengambil peran yang signifikan dengan mengembangkan riset-riset yang berkaitan dengan kewirausahaan. Riset tentang kewirausahaan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan masuk ke berbagai dimensi, dari dimensi sosial yang luas sampai dimensi teknologi yang kompleks. Dengan skema merdeka belajar &ndash; kampus merdeka (MBKM) Perguruan Tinggi bahkan dapat menggalang partisipasi mahasiswa dan mitra-mitra terkait dalam mengembangkan riset kewirausahaan. Kewirausahaan juga harus didorong untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan. Hasil riset Kewirausahaan dari Perguruan Tinggi ini tentunya dapat dijadikan dasar bagi pemerintah dalam merumuskan strategi pengembangan kewirausahaan dalam rangka mendorong ekonomi kreatif di Indonesia.</p>


<p>Tujuan dari Riset Kegiatan Kewirausahaan adalah:</p> <ol> <li>Menghasilkan rancangan atau model kewirausahaan yang dapat mendorong tumbuhnya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia;</li> <li>Menghasilkan ipteks, peralatan atau kebijakan yang berguna sesuai dengan bidang riset kewirausahaan dan keahlian dosen masing-masing;</li> <li>Menggabungkan kegiatan riset dengan program pembelajaran dalam kegiatan kewirausahaan;</li> <li>Mendesiminasikan hasil-hasil kegiatan riset kewirausahaan.</li> </ol>


<p>Setiap pengusul wajib menghasilkan luaran wajib yang dihasilkan yaitu model/rancangan kegiatan MBKM (model pembelajaran, rencana pembelajaran semester (RPS) minimal untuk satu semester, penyetaraan minimal 20 SKS, dan rekonstruksi mata kuliah), publikasi pada jurnal nasional terindex Sinta atau Jurnal Internasional minimal submitted pada tahun berjalan), dan luaran tambahan (buku, HKI, video, publikasi media massa).</p>


<p style="margin-left:18.0pt;">Pengusul pendanaan Program Riset Keilmuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:</p> <ol> <li>Ketua peneliti mempunyai NIDN/NIDK dengan Pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional minimal Lektor atau berpendidikan S3.</li> <li>Tim peneliti terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota yang berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain.</li> <li>Melibatkan 5 sampai 10 orang mahasiswa yang telah menyelesaikan semester 5 (lulus 110 SKS), mahasiswa dapat dari program studi yang sama dengan tim pengusul atau diluar program studi pengusul, mahasiswa yang mengikuti program Program Riset Keilmuan mendapatkan hak minimal 20 SKS dengan jenis mata kuliah diatur oleh prodi pengusul. Dalam riset ini diutamakan melibatkan mahasiswa S1, namun dapat melibatkan mahasiswa S2 dan S3 dengan proporsi maksimal 20% dari total mahasiswa yang terlibat.</li> <li>Mahasiswa yang dilibatkan berperan sebagai subjek dan atau objek riset.</li> <li>Tim Pengusul sudah atau sedang melaksanakan kegiatan MBKM, baik program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program MBKM internal perguruan tinggi.</li> </ol>