PENELITIAN FUNDAMENTAL (PF-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Jan 2022
Tahun : 2022

<div><span style="font-size: 13px;">A. Pendahuluan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Penelitian Fundamental diarahkan untuk mendorong dosen melakukan penelitian&nbsp;</span>dasar dalam rangka memperoleh modal ilmiah yang mungkin tidak berdampak secara</div> <div><span style="font-size: 13px;">ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini merupakan perbedaan paling penting dibandingkan&nbsp;</span>dengan penelitian terapan. Penelitian Fundamental dapat berorientasi kepada penjelasan atau penemuan (invensi) untuk mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru yang mendukung suatu proses teknologi, kesehatan, pertanian, dan lain-lain dalam rangka mendukung penelitian terapan, termasuk pencarian metode atau teori baru.</div>


<div><span style="font-size: 13px;">B. Tujuan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Meningkatkan dan mendorong dosen melakukan penelitian dasar yang bersifat temuan&nbsp;</span>sehingga memperoleh invensi, baik metode atau teori baru yang belum pernah ada.&nbsp;</div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Meningkatkan mutu dan kompetensi peneliti dalam melakukan penelitian dasar yang&nbsp;</span>dapat mendukung pengembangan penelitian terapan.</div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Meningkatkan kuantitas dan mutu publikasi ilmiah dosen.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">d. Mengintegrasikan hasil penelitian dengan pembelajaran mata kuliah.</span></div>


<div><span style="font-size: 13px;">C. Luaran Penelitian</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran wajib PF-UNS adalah&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Publikasi hasil penelitian dalam Jurnal minimal terakreditasi Sinta 2 sebanyak1 artikel per&nbsp;</span>tahun.</div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Buku berbasis riset ber-ISBN dengan penerbit anggota IKAPI.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran tambahan PF-UNS adalah :</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Prosiding seminar internasional yang terindeks Scopus</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Kekayaan Intelektual</span></div>


<div><span style="font-size: 13px;">D. Ketentuan Skema PF-UNS&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Fundamental (PF-UNS) yakni&nbsp;</span>sebagai berikut.</div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Tim pengusul berjumlah 3-4 orang termasuk ketua dan harus melibatkan mahasiswa UNS.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan, kecuali dari&nbsp;</span>Sekolah Vokasi dapat berkualifikasi Magister.</div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Penelitian bersifat multitahun dengan jangka waktu penelitian 2 tahun dan luarannya akan&nbsp;</span>dievaluasi setiap tahun.</div> <div><span style="font-size: 13px;">d. Pendanaan maksimal Rp 50.000.000 per tahun.</span></div>