PENELITIAN UNGGULAN TERAPAN (PUT-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Jan 2022
Tahun : 2022

<div>&nbsp;</div> <div><span style="font-size: 13px;">A. Pendahuluan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Sejalan dengan kebijakan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat&nbsp;</span>(DRPM) untuk memperkuat penelitian pada bidang-bidang unggulan sebagaimana telah</div> <div><span style="font-size: 13px;">ditetapkan dalam RIP UNS yang isinya sesuai dengan Prioritas Riset Nasional (PRN), maka&nbsp;</span>skema riset PUT-UNS ditargetkan untuk memperkuat kinerja penelitian dan pengabdian pada kesebelas bidang-bidang penelitian yang telah ditetapkan. Sasaran akhir dari penelitian ini adalah dihasilkannya inovasi teknologi pada bidang-bidang unggulan (frontier) dan rekayasa sosial guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal maupun nasional.</div> <div><span style="font-size: 13px;">Skema PUT-UNS juga dapat mendukung perkembangan pusat-pusat unggulan UNS&nbsp;</span>baik yang berada di LPPM UNS maupun yang berada di tingkat fakultas. Pusat-pusat unggulan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi pusat inovasi UNS. Skema ini juga bisa menjadi inisiator pengembangan Grup Riset menjadi pusat unggulan universitas.&nbsp; Usulan penelitian ini harus dilengkapi dengan peta jalan riset berkesinambungan.</div>


<div><span style="font-size: 13px;">B. Tujuan</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Mendorong percepatan capaian rencana strategis Universitas Sebelas Maret.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Menjawab tantangan kontribusi peneliti pada kebutuhan ilmu pengetahuan, teknologi,&nbsp;</span>seni, dan budaya dan perwujudan riset sebagai economic driven dari bangsa.</div>


<div><span style="font-size: 13px;">C. Luaran Penelitian</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran wajib PUT-UNS adalah&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional terindeks Scopus sebanyak 2 publikasi&nbsp;</span>(1 publikasi per tahun);</div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Produk riset berupa :</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">1) Prototipe, atau&nbsp;</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">2) Model kebijakan yang sudah direkomendasikan kepada pemangku kepentingan, atau 3) Draft regulasi yang sudah dibahas dan disampaikan kepada stake holder atau&nbsp;</span>pemangku kepentingan atau&nbsp;</div> <div><span style="font-size: 13px;">4) Paten/paten sederhana terdaftar pada tahun kedua pelaksanaan penelitian.</span></div> <div>&nbsp;</div> <div><span style="font-size: 13px;">Luaran tambahan PUT-UNS adalah :</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Prosiding seminar internasional yang terindeks Scopus</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Buku berbasis riset.</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Hak Cipta / Desain Industri / Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.</span></div>


<div><span style="font-size: 13px;">D. Ketentuan Skema PUT-UNS</span></div> <div><span style="font-size: 13px;">Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Unggulan (PU-UNS) mengikuti&nbsp;</span>ketentuan sebagai berikut:</div> <div><span style="font-size: 13px;">a. Tim pengusul maksimal berjumlah 3-4 orang termasuk ketua dan harus melibatkan&nbsp;</span>mahasiswa UNS.</div> <div><span style="font-size: 13px;">b. Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan, kecuali dari&nbsp;</span>Sekolah Vokasi dapat berkualifikasi Magister.</div> <div><span style="font-size: 13px;">c. Penelitian bersifat multi tahun dengan durasi waktu 2 tahun dengan pembiayaan&nbsp;</span>maksimal Rp 100.000.000;-/tahun.</div>