PENELITIAN HIBAH GRUP RISET (PENELITIAN HGR-UNS) B

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Jan 2022
Tahun : 2022

<h2>A. Pendahuluan</h2> <p>Grup Riset dibentuk dalam rangka meningkatkan kapasitas dosen melalui sinergi keahlian/kepakaran dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Grup Riset adalah representasi dari peneliti-peneliti yang memiliki ketertarikan dan kekhususan dalam topik tertentu. Setiap dosen diharuskan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tercatat di IRIS1103 juga merupakan bagian dari prasyarat terpenuhinya beban kerja dosen (BKD). Hasil-hasil penelitian dari Grup Riset diharapkan dapat dipublikasikan dalam prosiding seminar atau jurnal bereputasi terindeks Scopus.</p> <p>LPPM UNS memberikan pendanaan kepada setiap Grup Riset agar setiap anggotanya memiliki rekam jejak penelitian yang konsisten setiap tahunnya. Agar hal tersebut dapat terwujud, setiap Grup Riset memiliki kewajiban untuk membuat roadmap penelitian termasuk rencana kegiatan selama satu tahun. Penelitian HGR-UNS diajukan oleh Grup Riset dengan target utama peningkatan jumlah publikasi UNS di jurnal/prosiding terindeks Scopus dan buku. Buku yang diharapkan merupakan profil Grup Riset yang dapat berisi antara lain: roadmap, profil anggota, hasil kegiatan ilmiah (penelitian dan pengabdian) dari Grup Riset, dan evaluasi tahunan Grup Riset. Kegiatan ini berupa insentif pendanaan kompetitif dalam jangka waktu satu tahun dengan anggaran sebesar <strong>Rp. 15.000.000 </strong>sampai<strong> Rp. 40.000.000. </strong>Pada tahun 2020 masih terdapat 121 Grup Riset yang belum menghasilkan publikasi terindeks Scopus sehingga untuk meningkatkan kinerja Grup Riset perlu dibuat pengelompokan Grup Riset. Pendanaan HGR berdasarkan kinerja publikasi Scopus tahun sebelumnya, dimana anggaran untuk Grup Riset <strong>Kategori A sebesar</strong> <strong>Rp. 40.000.000, Kategori B sebesar Rp 20.000.000 dan Kategori C sebesar Rp. 15.000.000</strong>.</p>


<h2>B. Tujuan</h2> <p>Tujuan Penelitian Hibah Grup Riset adalah sebagai berikut</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memfasilitasi semua anggota Grup Riset untuk terlibat aktif dalam penelitian.</li> <li>Meningkatkan kinerja penelitian dalam setiap Grup Riset.</li> <li>Meningkatkan kinerja Grup Riset dalam mencapai P-indeks anggota dan G-index.</li> </ol>


<h2>C. Luaran</h2> <p style="margin-left:.7pt;">Luaran wajib penelitian berupa prosiding atau jurnal terindeks Scopus dan buku. Luaran-luaran tersebut bukan merupakan luaran dari skema lain.</p> <p><strong>Grup Riset Kategori B dan C: </strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>1 prosiding terindeks Scopus atau 1 jurnal terindeks Scopus</li> <li>E-book ber-ISBN tentang profil atau hasil penelitian Grup Riset dengan penerbit anggota IKAPI.</li> </ol> <p style="margin-left:.7pt;">Luaran tambahan penelitian berupa:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Kekayaan Intelektual</li> </ol>


<h2>D. Ketentuan Skema Penelitian HGR</h2> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berasal dari Grup Riset yang sama</li> <li>Jumlah pengusul 3-10 orang.</li> <li>Satu grup riset hanya bisa mengajukan satu proposal penelitian HGR.</li> <li>Ketua pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan, kecuali dari Sekolah Vokasi dapat berkualifikasi Magister.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus Ketua Grup Riset.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus sama dengan ketua pengusul Pengabdian HGR</li> <li>Setiap dosen hanya bisa terlibat dalam 1 proposal Penelitian HGR-UNS.</li> </ol>