Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi (PPVUPT)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 01 Jan 2022
Tahun : 2022

<p>Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi merupakan penelitian yang dikembangkan&nbsp;sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian, salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan&nbsp;keunggulan penelitian di perguruan tinggi pendidikan vokasi melalui implementasi berkelanjutan&nbsp;Rencana Strategis (Renstra) Penelitian yang telah dimiliki masing-masing PT Vokasi. Skema<br /> penelitian ini sebagai salah satu wadah bagi perguruan tinggi untuk dapat melaksanakan Renstra&nbsp;Penelitiannya dan sebagai keberlanjutan dari riset dasar untuk menghasilkan produk hilirisasi.&nbsp; &nbsp;Secara<br /> substansial skema Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi ditujukan untuk mendapatkan&nbsp;solusi dari suatu masalah yang ada di masyarakat, industri, pemerintahan. Penelitian Produk Vokasi<br /> Unggulan Perguruan Tinggi adalah model penelitian yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi&nbsp;dan pengembangan ipteks yang langsung dimanfaatkan oleh industri, pemerintah&nbsp; dan masyarakat<br /> melalui kolaborasi dengan penggunanya. Penelitian ini berorientasi produk Ipteks yang telah&nbsp;tervalidasi di lingkungan laboratorium/lapangan atau lingkungan yang relevan. Dalam proses&nbsp;pengukuran TKT, hasil Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi akan berada di tingkat&nbsp;4 sampai dengan tingkat 6. Dalam kegiatan risetnya penelitian dalam skema ini dapat dimulai dari TKT&nbsp;3 namun harus berarkhir pada TKT 4,5 atau 6 yang menghasilkan produk terapan, baik di bidang ilmu&nbsp;eksakta maupun sosial Humaniora.&nbsp;&nbsp;<br /> Skema Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi ini dapat dilakukan untuk penelitian&nbsp;kerjasama dari dalam atau luar negeri. Mitra Penelitian dalam penelitian produk vokasi unggulan&nbsp;perguruan tinggi berasal dari Dunia Usaha dan Dunia Industri, Pemerintahan dan Organsiasi&nbsp;kemasyarakata. Mitra dalam penelitian ini tidak saja menjadi pengguna langsung dari luaran penelitian&nbsp;tetapi juga wajib terlibat dalam penelitian.. Hasil penelitian diharapkan dapat dilanjutkan ke tahap&nbsp;penelitian pengembangan. Produk yang dihasilkan dalam penelitian produk vokasi unggulan perguruan&nbsp;tinggi diharuskan memiliki relevansi dengan arah kebijakan penelitian perguruan tinggi pendidikan&nbsp;vokasi yang dimuat dalam Rencana Strategis Penelitian Perguruan Tinggi masing-masing.&nbsp;</p>


<p><strong>Tujuan Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi sebagai berikut:</strong><br /> 1. meningkatkan kemampuan peneliti di lingkungan perguruan tinggi pendidikan vokasi untuk&nbsp;menghasilkan produk terapan Vokasi yang bisa bermanfaat untuk industri, Pemerintah dan&nbsp;kemasyarakatan;&nbsp;<br /> 2. memperkuat peta jalan industri yang bersifat multidisiplin;<br /> 3. membangun kolaborasi antara perguruan tinggi dan mitra pengguna hasil penelitian; dan<br /> 4. mendapatkan kepemilikan KI produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora yang&nbsp;memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>Tahun pertama berupa laporan Feasibility Study produk yang dikembangkan&nbsp; dan produk iptek-sosbud&nbsp;ber-kekayaan intelektual (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain<br /> Tata Letak Sirkuit Terpadu). Tahun kedua dan atau ketiga berupa prototipe produk beserta dokumentasi&nbsp;hasil uji coba kinerja produk. Laporan Feasibility Study berisi analisis teknis, financial, dan ekonomis.<br /> Hasil analisis selanjutnya diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan mitra pengguna hasil&nbsp;penelitian (produk/model/jasa). Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan.</p>


<p>Kriteria Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi mengikuti pedoman berikut:<br /> 1. penelitian bersifat multitahun, jangka waktu penelitian 2-3 tahun dan luaran akan dievaluasi setiap&nbsp;tahun;&nbsp;<br /> 2. penelitian bersifat terapan dengan menghasilkan produk pada tingkat kesiapterapan teknologi 4,5&nbsp;dan 6. Pada tahun pertama penelitian dapat dimulai dari TKT 3 (penelitian dasar) namun berakhir<br /> pada TKT 4, 5 atau 6; dan&nbsp;<br /> 3. pembiayaan penelitian mengikuti ketentuan pendanaan berdasarkan bidang fokus mengacu SBK Penelitian Produk Vokasi Unggulan Perguruan Tinggi</p>