Sebelas Maret Startup Academy (SEMESTA) Bright Startup

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 23 Mar 2022
Tahun : 2022

Sebelas Maret Startup Academy Bright adalah program yang mendorong berkembangnya ekosistem hilirisasi dan bertumbuhnya calon perusahaan rintisan pra startup/startup melalui rangkaian program seleksi sampai dengan inkubasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Divisi Startup dan Inkubasi (UNS Innovation Hub) UNS Program ini menyediakan pendanaan melalui skema hibah bagi pra startup dan startup terpilih untuk mengikuti proses inkubasi, pengembangan perusahaan rintisan sampai dengan menghasilkan produk prototipe layak jual (pra startup) atau menghasilkan perusahaan mandiri dan memiliki daya saing startup Pra Startup/Startup yang mendapatkan kesempatan inkubasi SEMESTA Bright ini akan memperoleh serangkaian pembinaan pengembangan bisnis sebagai penguatan kualitas perusahaan


  1. Menciptakan ekosistem kewirausahaan dan inovasi untuk mendukung perkembangan ide kreatif pembentukan pra startup/startup
  2. Mendorong pengembangan calon perusahaan rintisan pra startup/startup berbasis teknologi
  3. Meningkatkan pencapaian indikator kinerja utama ( perguruan tinggi khususnya dalam program magang, keterlibatan industri, dan penyerapan tenaga kerja lulusan
  4. Mendorong proses hilirisasi/komersialisasi hasil hasil riset dan inovasi sivitas akademika UNS


  1. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta Merek atau Paten atau Desain Industri)/Sertifikasi Produk/Izin Edar/Desain Industri atas prototipe produk, alat atau metode yang dihasilkan dalam pengembangan produk atau ijin edar produk
  2. Melakukan produksi produk komersial/layak komersial
  3. Pendaftaran izin usaha dan badan hukum perusahaan (CV/PT)
  4. Mengajukan proposal pendanaan/hibah inkubasi eksternal tingkat nasional atau internasional
  5. Melaksanakan proses bisnis antara lain: produksi dan pemasaran yang dibuktikan dengan cashfloe dan laporan keuangan


  1. Pengusul utama merupakan dosen aktif di Universitas Sebelas Maret
  2. Pengusul utama tidak diperkenankan terlibat langsung dalam manajemen usaha yang diusulkan
  3. Pengusul utama dapat merupakan pemilik produk inovasi ataupun bukan pemilik produk inovasi yang diusulkan atau bukan pemilik produk inovasi tetapi diberi kuasa oleh pemilik inovasi
  4. Ketua/CEO/Direktur Startup adalah mahasiswa aktif UNS atau alumni yang ditunjuk oleh pengusul utama
  5. Anggota pengusul diperbolehkan mahasiswa atau alumni dan maksimal terlibat dalam 1 proposal bisnis