LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 09 Jun 2022 |
Tahun | : | 2022 |
<p>Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, peneliti selain dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya secara mandiri juga dituntut untuk dapat melakukan kerjasama riset dengan peneliti lainnya baik di dalam maupun di luar negeri sehingga riset yang dilakukan dapat lebih komprehensif, dan diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya ilmiah unggul di Indonesia. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat lintas disiplin, sehingga kerjasama riset atau riset kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas riset dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dan menuai sitasi dari jurnal ilmiah bereputasi Internasional yang dihasilkan. Adapun 16 Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) yang tergabung dalam program Riset Kolaborasi Indonesia ini adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Padang, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Brawijaya.</p>
<p>Adapun yang menjadi tujuan kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia diantaranya adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memperluas dan memperdalam jejaring kerjasama riset antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;</li> <li>Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintas disiplin di antara para dosen/ peneliti;</li> <li>Mengembangkan embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia;</li> <li>Meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus (Elsevier) dan/atau Web of Science (Clarivate Analytics);</li> <li>Meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi Quacquarelli Symonds (QS) dan/atau Times Higher education (THE).</li> </ol> <p> </p>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Sekurang-kurangnya menghasilkan 1 (satu) artikel yang telah <strong>dikirim (<em>submitted</em>)</strong> ke jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus dan/atau Web of Science.</li> <li>Jurnal bereputasi internasional tersebut mempunyai kategori minimal Q2 berdasarkan SJR</li> <li>3 (tiga) draft manuskrip kontribusi dari Perguruan Tinggi Utama dan Mitra.</li> <li>Status kemajuan pencapaian keluaran dilampirkan dalam Laporan Kemajuan dan Akhir berupa:</li> </ol> <ol> <li>Bukti kirim (<em>Acknowledgment submission)</em>;</li> <li>Bukti peringkat <em>quartile</em> jurnal (Q1-Q2) dari SJR;</li> <li>Manuskrip yang disubmit.</li> </ol> <p>Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari semua mitra beserta afiliasinya dan menuliskan sumber pendanaan program RKI sebagai Ucapan Terima Kasih (<em>Acknowledgement).</em></p>
<ol> <li><em>Host </em>adalah peneliti di salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum;</li> <li><em>Host </em>memiliki publikasi di jurnal bereputasi internasional dengan <em>h-index</em> sekurangnya 4 (empat) berdasarkan pangkalan data <em>Scopus</em> (<a href="https://www.scopus.com/">https://www.scopus.com/</a>) untuk kluster sains dan teknologi atau <em>h-index</em> sekurangnya 3 (tiga) berdasarkan pangkalan data <em>Scopus</em> untuk kluster sosial humaniora;</li> <li><em>Host</em> mempunyai pengalaman dalam melaksanakan program RKI ataupun PPKI di tahun-tahun sebelumnya;</li> <li><em>Host </em>harus memiliki peta jalan riset (<em>roadmap</em>), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang <strong>bersedia</strong> untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya);</li> <li><em>Host </em>harus memiliki minimal 2 (dua) mitra dari salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) mitra dari BRIN;</li> <li><em>Host</em> bisa mewakili Fakultas/Sekolah atau Pusat/Pusat Penelitian.</li> <li>Mitra kegiatan riset adalah minimal 2 (dua) peneliti dari Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);</li> <li>Mitra harus memiliki program riset yang sedang berjalan, memiliki rekam jejak riset yang jelas di tingkat nasional/internasional serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan riset.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service