Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) SKEMA A (Kolaborasi 21 PTNBH)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 25 May 2023
Tahun : 2023

<p>Dalam era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas sekarang ini, peneliti selain dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya secara mandiri juga dituntut untuk dapat melakukan kerjasama riset dengan peneliti lainnya baik di dalam maupun di luar negeri sehingga riset yang dilakukan dapat lebih komprehensif, dan diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya ilmiah unggul di Indonesia. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat lintas disiplin, sehingga kerjasama riset atau riset kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas riset dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dan menuai sitasi dari jurnal ilmiah bereputasi Internasional yang dihasilkan. Adapun 21 Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) yang tergabung dalam program Riset Kolaborasi Indonesia ini adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Padang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Syiah Kuala dan Universitas Terbuka.</p>


<p>Adapun yang menjadi tujuan kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia diantaranya adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memperluas dan memperdalam jejaring kerjasama riset antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;</li> <li>Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti;</li> <li>Mengembangkan embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia;</li> <li>Meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks <em>Scopus (Elsevier)</em> dan/atau <em>Web of Science (Clarivate Analytics)</em>;</li> <li>Meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi <em>Quacquarelli Symonds (QS)</em> dan/atau <em>Times Higher education (THE)</em>.</li> </ol> <p>&nbsp;</p>


<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Sekurang-kurangnya menghasilkan 1 (satu) artikel yang telah <strong>dikirim (<em>submitted</em>)</strong> ke jurnal bereputasi internasional yang terindeks <em>Scopus</em> dan/atau <em>Web </em><em>of Science</em>;</li> <li>Jurnal bereputasi internasional tersebut mempunyai kategori minimal Q2 berdasarkan SJR;</li> <li>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;3 (tiga) draft manuskrip kontribusi dari Perguruan Tinggi Utama dan Mitra;</li> <li>Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari semua mitra beserta afiliasinya dan menuliskan sumber pendanaan program RKI sebagai Ucapan Terima Kasih (<em>Acknowledgement).</em></li> </ol>


<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li><strong>Peneliti pada Perguruan Tinggi Utama atau <em>Host</em></strong></li> </ol> <ol> <li><em>Host </em>adalah peneliti di salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum;</li> <li><em>Host </em>memiliki publikasi di jurnal bereputasi internasional dengan <em>h-index</em> sekurangnya 4 (empat) berdasarkan pangkalan data <em>Scopus</em> (<a href="https://www.scopus.com/">https://www.scopus.com/</a>) untuk kluster sains dan teknologi, atau <em>h-index</em> sekurangnya 3 (tiga) berdasarkan pangkalan data <em>Scopus</em> untuk kluster sosial humaniora;</li> <li><em>Host </em>harus memiliki peta jalan riset (<em>roadmap</em>), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang <strong>bersedia</strong> untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya);</li> <li><em>Host </em>harus memiliki minimal 2 (dua) mitra dari salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda;</li> <li>Host bisa mewakili Fakultas/Sekolah atau Pusat/Pusat Penelitian.</li> </ol> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li value="2"><strong>Peneliti pada Perguruan Tinggi Mitra</strong></li> </ol> <ol> <li>Mitra kegiatan riset adalah minimal 2 (dua) peneliti dari Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda;</li> <li>Mitra harus memiliki program riset yang sedang berjalan, memiliki rekam jejak riset yang jelas di tingkat nasional/internasional serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan riset.</li> </ol>