PENELITIAN KERJASAMA PERGURUAN TINGGI DALAM NEGERI (PKPTDN-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 18 Jun 2023
Tahun : 2023

<p>A. Pendahuluan<br /> Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana lnduk<br /> Riset Nasional tahun 2017-2045 dan Permenristekdikti nomor 38 Tahun 2019 tentang<br /> Prioritas Riset nasional (PRN) 2020-2024, UNS mendorong adanya kerja sama penelitian<br /> antar universitas di dalam negeri. Penelitian kolaborasi perguruan tinggi dalam negeri<br /> (PKPTDN-UNS) 2021 merupakan program penelitian kerja sama dengan perguruan<br /> tinggi di dalam negeri di luar PTN Program World Class University/WCU (PTN-BN dan<br /> Universitas Brawijaya). Penelitian kerjasama institusi dengan PT di luar PTN Program WCU<br /> selain dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penelitian UNS melalui peningkatan jumlah<br /> publikasi ilmiah, sitasi dan luaran penelitian lainnya, juga dimaksudkan untuk pembinaan<br /> kelembagaan perguruan tinggi dalam negeri yang menjadi mitra riset. Penelitian ini juga<br /> dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Grup Riset sehingga mampu berperan menjadi<br /> hub penelitian dalam bidang tertentu (center of excellence) dengan melibatkan beberapa<br /> perguruan tinggi sebagai mitra. Penelitian pada tahun 2021 ini dengan pendanaan dari<br /> Program Fasilitasi Peningkatan Perguruan Tinggi Menuju Kelas Dunia, Direktorat<br /> Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,<br /> mengalokasikan anggaran maksimal adalah Rp 50.000.000 per judul.</p>


<p>B. Tujuan<br /> Tujuan dari PKPTDN ini adalah untuk:<br /> a. Membangun dan memperluas jejaring kerja sama riset dengan perguruan tinggi<br /> dalam negeri sehingga diharapkan UNS menjadi leader penelitian dalam bidang tertentu.<br /> b. Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintas disiplin di antara<br /> para dosen/peneliti;<br /> c. Menjadi embrio kerja sama riset yang lebih luas dengan universitas lain secara lebih<br /> seimbang, setara, dan memberi konstribusi untuk masyarakat Indonesia sesuai dengan<br /> tema besar riset yang ada di PRN.<br /> d. Meningkatkan jumlah publikasi dan sitasi jurnal internasional bereputasi;<br /> e. Meningkatkan peringkat UNS di pemeringkatan global;<br /> f. Meningkatkan kapasitas dan kinerja riset dari perguruan tinggi mitra dalam negeri</p>


<p>D. Luaran<br /> Minimal 1 (satu) paper kolaborasi di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus) minimal Q3.</p>


<p>C. Ketentuan pengusul<br /> Ketentuan pengusul dari UNS:<br /> a. Penelitian diusulkan oleh grup riset/pusat studi/pusat unggulan iptek (PUI) melalui<br /> IRIS1103. Diutamakan dari Pusdi, PUI, dan grup riset kategori A.<br /> b. Tim peneliti dari UNS berjumlah 2-3 orang dari grup riset/pusat studi/PUI yang sama.<br /> c. Tiap grup riset/ pusat studi/ PUI hanya diperkenankan mengajukan 1 judul proposal.<br /> d. Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor kecuali dari Sekolah Vokasi.<br /> e. Melibatkan minimal 2 mahasiswa UNS<br /> f. Tidak dihitung dalam kuota ketua penelitian yang dibatasi p index dan h index.<br /> Kriteria dan persyaratan pengusul dari Perguruan Tinggi Mitra:<br /> a. Penelitian yang diajukan harus melibatkan minimal 2 (dua) peneliti mitra, yang berasal<br /> dari minimal 2 (dua) perguruan tinggi yang berbeda yang memiliki MoU (nota<br /> kesepahaman) dengan UNS dalam bidang penelitian yang masih berlaku.<br /> b. Peneliti mitra wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan<br /> untuk melakukan penelitian kerja sama.<br /> c. Peneliti mitra memiliki rekam jejak penelitian yang selaras dengan pengembangan riset<br /> grup/ pusat studi/pusat unggulan iptek.</p>